Warung Kecil Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Pengamat: Masih Tahap Ujicoba

Senin, 16 Januari 2023 - 11:33 WIB
loading...
Warung Kecil Dilarang...
Rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil, menurut pengamat dinilai memang sudah seharusnya dilakukan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil dinilai memang sudah seharusnya dilakukan. Nantinya izin penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero) .

"Saya kira ini masih dalam tahap ujicoba ya. Diharapkan dengan adanya ujicoba ini pemerintah dan Pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/1/2023).



Kendati demikian, ia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau harus membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

"Kadang masyarakat ini suka lupa bawa atau bahkan mereka masih gagap teknologi. Perlu ada simplifikasi dan metode yang pas saat ini akan dilakukan," imbuhnya.

Selain itu, Mamit berharap agar pendataan bisa terus diupdate dan dioptimalkan agar sesuai dengan harapan yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu.

Sebagai informasi, sebelumnya Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan saat ini sudah ada lebih dari 233 ribu sub penyalur atau pangkalan resmi. Dia mengungkapkan, untuk mensukseskan rencana ini maka pihaknya juga terus menambah jumlah sub penyalur.

"Untuk itu Pertamina juga sudah menambah 22 ribu sub penyalur/pangkalan di tahun 2022," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, dikutip Minggu (15/1/2023).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
Tarik Ulur Kenaikan...
Tarik Ulur Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Begini Kabar Terbarunya
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Rekomendasi
Lempeng Tektonik Berubah...
Lempeng Tektonik Berubah Drastis, Riset Klaim India Mulai Terbagi Jadi Dua
Prediksi Liverpool vs...
Prediksi Liverpool vs Tottenham: Lautan Merah Siap Berpesta!
Mengikuti Selera Pasar...
Mengikuti Selera Pasar dan Tren Kuliner, LG InstaView Tampilkan Kemewahan dan Kepraktisan
Berita Terkini
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
27 menit yang lalu
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
1 jam yang lalu
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
1 jam yang lalu
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
2 jam yang lalu
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
9 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
9 jam yang lalu
Infografis
Permintaan Masih Stabil,...
Permintaan Masih Stabil, Harga Telur Naik Jadi Rp31 Ribu/Kg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved