Menimbang Jurus Tepat Penyaluran Elpiji 3 Kg Agar Tepat Sasaran

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:13 WIB
loading...
Menimbang Jurus Tepat...
Pemerintah berencana hanya mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kg lewat pengecer atau agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana hanya mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) lewat pengecer atau agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). Merespons hal itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, rencana kebijakan pemerintah yang bakal melarang penjualan gas LPG 3 kg di warung kecil memang sudah seharusnya.

Baca Juga: Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah Pangkalan

Hal itu dilakukan mengingat saat ini siapa saja bisa membeli bahan bakar subsidi tersebut. Padahal, katanya, subsidi yang diberikan sudah sangat besar mengingat dari program konversi dari minyak tanah ke LPG ini belum ada penyesuaian harga.

"Saya kira ini masih dalam tahap ujicoba ya. Diharapkan dengan adanya ujicoba ini pemerintah dan pertamina bisa melihat kendala yang terjadi seperti apa sebagai langkah pembelajaran untuk implementasi di tempat lain," ujar Mamit ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (16/1).

Kendati demikian, ia mengakui bahwa hal ini tidak mudah. Apalagi jika misalnya harus menggunakan aplikasi atau harus membawa KTP jika ingin membeli gas melon.

Senada, Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi juga sepakat pembatasan ini dimaksudkan agar penyaluran bahan bakar subsidi itu tepat sasaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Pangkas Beban Fiskal,...
Pangkas Beban Fiskal, Konversi LPG ke CNG Digadang-gadang Bisa Hemat Rp137 Triliun
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Modus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Bersubsidi
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan...
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM-Elpiji Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap
Rekomendasi
Sensasi Pizza Premium...
Sensasi Pizza Premium Hadir di Bekasi, Lengkap dengan Menu Pendamping Favorit
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved