Wamendag: Perjanjian Perdagangan Jadi Solusi Atasi Proteksionisme Saat Krisis
Senin, 13 Juli 2020 - 21:18 WIB
loading...
Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan antarnegara menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi dalam konteks saat ini. Foto/Dok. Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Krisis pandemi Covid-19 memicu munculnya proteksionisme di berbagai belahan dunia. Perjanjian perdagangan dinilai menjadi solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan antarnegara menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi dalam konteks saat ini.
"Interdependensi antarnegara adalah sebuah keniscayaan. Tidak mungkin sebuah negara memenuhi kebutuhannya sendiri secara utuh. Tidak mungkin pula sebuah negara bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan dengan efisien tanpa perdagangan antar negara," kata Jerry dalam webinar "Extra-Ordinary Policy" Kementerian Perdagangan, Senin (13/7/2020).
Dia mencontohkan penyediaan alat-alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama antarnegara. Negara yang memiliki stok berlebihan bisa mengekspor ke negara-negara yang membutuhkan tanpa harus dibebani tarif tinggi.
Menurut Jerry, proteksionisme menjadi fenomena umum karena setiap negara mengalami tekanan ekonomi yang berat. Masing-masing negara berusaha melakukan pemulihan ekonomi dengan mengutamakan produksi dalam negeri.
Untuk jangka pendek, lanjut Jerry, hal ini sah-sah saja sebagai mitigasi ekonomi. Namun dalam jangka panjang, negara harus tetap membuka diri dengan perdagangan luar negeri.
(Baca Juga: Apa Saja Manfaat dari Perjanjian Dagang IA-CEPA, Ini Rinciannya)
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, perdagangan antarnegara menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari lagi dalam konteks saat ini.
"Interdependensi antarnegara adalah sebuah keniscayaan. Tidak mungkin sebuah negara memenuhi kebutuhannya sendiri secara utuh. Tidak mungkin pula sebuah negara bisa menyediakan kebutuhan-kebutuhan dengan efisien tanpa perdagangan antar negara," kata Jerry dalam webinar "Extra-Ordinary Policy" Kementerian Perdagangan, Senin (13/7/2020).
Dia mencontohkan penyediaan alat-alat kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang membutuhkan kerja sama antarnegara. Negara yang memiliki stok berlebihan bisa mengekspor ke negara-negara yang membutuhkan tanpa harus dibebani tarif tinggi.
Menurut Jerry, proteksionisme menjadi fenomena umum karena setiap negara mengalami tekanan ekonomi yang berat. Masing-masing negara berusaha melakukan pemulihan ekonomi dengan mengutamakan produksi dalam negeri.
Untuk jangka pendek, lanjut Jerry, hal ini sah-sah saja sebagai mitigasi ekonomi. Namun dalam jangka panjang, negara harus tetap membuka diri dengan perdagangan luar negeri.
(Baca Juga: Apa Saja Manfaat dari Perjanjian Dagang IA-CEPA, Ini Rinciannya)
Lihat Juga :