Apa Saja Manfaat dari Perjanjian Dagang IA-CEPA, Ini Rinciannya

Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:30 WIB
loading...
Apa Saja Manfaat dari...
Kemendag menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) memiliki cakupan manfaat yang cukup luas. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) memiliki cakupan manfaat yang cukup luas. Ia meyakini bahwa manfaat tersebut akan membuat ekonomi Indonesia semakin kuat.

"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata Agus di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).

(Baca Juga: IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus )

Ia menyatakan, manfaat pertama dari perjanjian ini yaitu memberikan akses barang dan jasa. Dalam hal barang IA-CEPA memberikan kemudahan biaya masuk, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.

"Sementara pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.

Manfaat kedua, adanya Investasi yang sifatnya jangka panjang. Indonesia, kata Agus, tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan dari dalam negeri untuk mendorong perekonomian, namun perlu investasi dari negara lain.

"Melalui IA-CEPA, Australia menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia. Jika investasi maju maka perdagangan juga ikut maju, begitu pula sebaliknya," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.000 Tenaga Kerja Terampil...
4.000 Tenaga Kerja Terampil Ditargetkan Didukung Ekosistem Vokasi Industri
Rilis Buku, Zulkifli...
Rilis Buku, Zulkifli Hasan Beberkan Setahun Pencapaian Sebagai Mendag
Ditanyai Soal Demo Pedagang...
Ditanyai Soal Demo Pedagang Thrifting, Mendag Zulhas Malah Nyelonong
Indonesia Harus Manfaatkan...
Indonesia Harus Manfaatkan Banyak Peluang lewat IA-CEPA
Maksimalkan Perjanjian...
Maksimalkan Perjanjian Dagang RI-Australia, Kemendag Gelar Forum Bisnis di Ajang TEI 2022
TEI 2022 Digelar hingga...
TEI 2022 Digelar hingga 19 Desember, Kemendag Optimistis Target Transaksi Rp154 T Tercapai
Program Tol Laut, Pemerintah...
Program Tol Laut, Pemerintah Diminta Pertegas Fungsi Dinas Perdagangan Daerah
Ribuan Pelaku Usaha...
Ribuan Pelaku Usaha Ikuti Pameran TEI 2025 di BSD City, Tangerang
KNCI Desak Pemerintah...
KNCI Desak Pemerintah Beri Solusi Terkait Masalah Usaha Outlet Server Pulsa
Rekomendasi
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Berita Terkini
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Distributor di Kaltim...
Distributor di Kaltim Ikuti Factory Visit SIG untuk Perkuat Kemitraan
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved