Apa Saja Manfaat dari Perjanjian Dagang IA-CEPA, Ini Rinciannya
Jum'at, 10 Juli 2020 - 21:30 WIB
loading...
Kemendag menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) memiliki cakupan manfaat yang cukup luas. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) memiliki cakupan manfaat yang cukup luas. Ia meyakini bahwa manfaat tersebut akan membuat ekonomi Indonesia semakin kuat.
"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata Agus di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
(Baca Juga: IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus )
Ia menyatakan, manfaat pertama dari perjanjian ini yaitu memberikan akses barang dan jasa. Dalam hal barang IA-CEPA memberikan kemudahan biaya masuk, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.
"Sementara pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.
Manfaat kedua, adanya Investasi yang sifatnya jangka panjang. Indonesia, kata Agus, tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan dari dalam negeri untuk mendorong perekonomian, namun perlu investasi dari negara lain.
"Melalui IA-CEPA, Australia menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia. Jika investasi maju maka perdagangan juga ikut maju, begitu pula sebaliknya," terangnya.
"Cakupan IA-CEPA yang komperhensif ini memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia," kata Agus di Kemendag, Jakarta, Jumat (10/7/2020).
(Baca Juga: IA-Cepa Berlaku, Mendag Pastikan Bea Masuk Dihapus )
Ia menyatakan, manfaat pertama dari perjanjian ini yaitu memberikan akses barang dan jasa. Dalam hal barang IA-CEPA memberikan kemudahan biaya masuk, sehingga seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia akan menikmati tarif 0 persen.
"Sementara pada perdagangan jasa, perjanjian memfasilitasi perpindahan orang mengenai jasa-jasa profesional Indonesia," tambah Agus.
Manfaat kedua, adanya Investasi yang sifatnya jangka panjang. Indonesia, kata Agus, tidak bisa hanya mengandalkan pendanaan dari dalam negeri untuk mendorong perekonomian, namun perlu investasi dari negara lain.
"Melalui IA-CEPA, Australia menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia. Jika investasi maju maka perdagangan juga ikut maju, begitu pula sebaliknya," terangnya.
Lihat Juga :