Anggota DPR Ungkap Penyimpangan Izin Kuota Ekspor Sarang Burung Walet ke China
Selasa, 17 Januari 2023 - 14:23 WIB
loading...
Untuk mendapat jatah ekspor sarang burung walet ke China, perusahaan Indonesia harus mendaftar melalui GACC. Ilustrasi foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebut ada oknum di Kementerian Pertanian (Kementan) yang mempermainkan izin kuota ekspor sarang burung walet. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama jajaran Kementan.
Sudin mengklaim dirinya mengantongi data adanya indikasi oknum Kementan yang terlibat dalam permainan izin kuota ekspor komoditas tersebut.
"Mohon maaf, saya sampaikan di sini, ini ada isu berkembang, ini ada orang dalam Kementerian Pertanian yang bermain untuk dapat kuota itu," ungkapnya, dikutip Selasa (17/1/2023).
Adapun untuk mendapat jatah ekspor sarang burung walet ke China , perusahaan Indonesia harus mendaftar melalui General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC).
Saat ini ada 30 perusahaan yang terdaftar dan 4 batch lagi tengah antre untuk mendapat kuota ekspor. Sudin meyakini bahwa GACC tak akan menyetujui dalam waktu dekat karena dinilai ada kebohongan luar biasa. Bahkan, GACC membuat surat peringatan Tiongkok tentang pelanggaran protokol label atau jasa titip.
Sudin mengklaim dirinya mengantongi data adanya indikasi oknum Kementan yang terlibat dalam permainan izin kuota ekspor komoditas tersebut.
"Mohon maaf, saya sampaikan di sini, ini ada isu berkembang, ini ada orang dalam Kementerian Pertanian yang bermain untuk dapat kuota itu," ungkapnya, dikutip Selasa (17/1/2023).
Adapun untuk mendapat jatah ekspor sarang burung walet ke China , perusahaan Indonesia harus mendaftar melalui General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC).
Saat ini ada 30 perusahaan yang terdaftar dan 4 batch lagi tengah antre untuk mendapat kuota ekspor. Sudin meyakini bahwa GACC tak akan menyetujui dalam waktu dekat karena dinilai ada kebohongan luar biasa. Bahkan, GACC membuat surat peringatan Tiongkok tentang pelanggaran protokol label atau jasa titip.
Lihat Juga :