Anggota DPR Ungkap Penyimpangan Izin Kuota Ekspor Sarang Burung Walet ke China

Selasa, 17 Januari 2023 - 14:23 WIB
loading...
A A A
Dari 29 yang dievaluasi, kata dia, temuan terberat ada di 4 perusahaan yakni PT Anugerah Citra Walet, PT Organik Hans, PT Tong Heng, dan PT Kembar Lestari.

“Empat perusahaan ini kami berikan sanksi untuk sementara tidak boleh ekspor sampai melengkapi dari syarat-syarat yang dibutuhkan sesuai hasil audit," tandasnya.



Hasil audit lainnya menunjukkan ada 5 perusahaan dengan koreksi sedang dan sedang diminta perbaikan. Sementara juga ada 20 perusahaan yang perlu perbaikan namun koreksinya lebih kecil.

"Tapi Alhamdulillah untuk tahun ini ada tambahan dari 23 sekarang sudah jadi 30 perusahaan. Sudah ada progres. Saat ini sedang antre ada 4 batch lagi yang kita daftarkan ke pemerintah Tiongkok, ke GACC. Baru satu batch yang sudah diterima dan ada 4 batch yang antre," pungkas Bambang.
(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)