DPR Tolak SKK Migas Jadi BUMN Khusus
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menegaskan, pihaknya menolak keras rencana pemerintah untuk mengubah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus.
Dia mengatakan, langkah pemerintah untuk mengubah sistem SKK Migas menjadi perusahaan pelat merah akan menciptakan sistem yang lebih ribet. "Kami menolak keras dikonversinya SKK Migas jadi BUMN khusus. Sebab ini akan menciptakan sistem yang ribet," ucapnya di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Menurutnya, Indonesia cukup memiliki satu perusahaan pelat merah sektor migas yaitu PT Pertamina (Persero) dan tidak perlu lagi membentuk perusahaan BUMN sektor migas. Sebab, pembentukan BUMN migas baru justru akan menciptakan benturan kepentingan dengan Pertamina.
"Kalau dibentuk mana lapangan minyaknya, pom bensinnya, tankernya, kilangnya. Jangan-jangan BUMN ini hanya punya aset dan meja. Aneh di dunia itu enggak ada seperti ini konsepnya. Kasihan negeri ini, jangan dijadikan bahan eksperimen kedua kalinya. Setelah eksperimen pertama BP Migas ke SKK Migas gagal," pungkas Kurtubi.
Dia mengatakan, langkah pemerintah untuk mengubah sistem SKK Migas menjadi perusahaan pelat merah akan menciptakan sistem yang lebih ribet. "Kami menolak keras dikonversinya SKK Migas jadi BUMN khusus. Sebab ini akan menciptakan sistem yang ribet," ucapnya di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
Menurutnya, Indonesia cukup memiliki satu perusahaan pelat merah sektor migas yaitu PT Pertamina (Persero) dan tidak perlu lagi membentuk perusahaan BUMN sektor migas. Sebab, pembentukan BUMN migas baru justru akan menciptakan benturan kepentingan dengan Pertamina.
"Kalau dibentuk mana lapangan minyaknya, pom bensinnya, tankernya, kilangnya. Jangan-jangan BUMN ini hanya punya aset dan meja. Aneh di dunia itu enggak ada seperti ini konsepnya. Kasihan negeri ini, jangan dijadikan bahan eksperimen kedua kalinya. Setelah eksperimen pertama BP Migas ke SKK Migas gagal," pungkas Kurtubi.
(izz)