Bea Masuk Impor Pacu Industri Dalam Negeri

Kamis, 23 Juli 2015 - 12:59 WIB
Bea Masuk Impor Pacu Industri Dalam Negeri
Bea Masuk Impor Pacu Industri Dalam Negeri
A A A
JAKARTA - Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adi S Lukman mengatakan, kenaikan tarif bea masuk impor dapat mendorong indusri dalam negeri lebih maju lagi.

"Tentunya dengan bea masuk tambahan ini kan otomatis menjadi daya saing dalam negeri sendiri. Kalau (barang impor) kena bea masuk 20% misalnya kan, industri dalam negeri kan menjadi maju," tuturnya di Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Menurutnya, dengan adanya bea masuk impor akan mendorong industri dalam negeri menjadi lebih baik lagi dan menjadi lebih bersemangat dalam usahanya.

"Saya pikir itu. Jadi dengan adanya pengenaan bea masuk menjadi pemicu semangat industri dalam negeri,"ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah akan segera mengenakan bea masuk tambahan sementara terhadap bahan impor yang terduga melakukan tindakan dumping.

Pengenaan bea masuk untuk makanan minuman dan barang manufaktur lain menjadi salah satu upaya melindungi industri dalam negeri. Selain itu, tindakan ini dilakukan agar barang ilegal tidak masuk ke dalam negeri.

Sekadar informasi, pengenaan bea masuk impor tersebut berdasarkan Peraturan Menterian Keuangan Nomor 132/PMK.010/2015 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan No 213/PMK.011/2011 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3771 seconds (0.1#10.140)