Anggito: Usulan Audit BI Ganggu Kredibilitas Kebijakan Moneter

Selasa, 06 Oktober 2015 - 21:25 WIB
Anggito: Usulan Audit BI Ganggu Kredibilitas Kebijakan Moneter
Anggito: Usulan Audit BI Ganggu Kredibilitas Kebijakan Moneter
A A A
JAKARTA - Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Anggito Abimanyu menilai, permintaan DPR RI agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit Bank Indonesia (BI) atas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) akan mengganggu kredibilitas kebijakan moneter.

Menurutnya, keinginan DPR agar BPK mengaudit BI tidak bisa dilakukan karena terdapat Undang-undang (UU) yang melarang hal tersebut atas dasar independensi otoritas moneter. BPK hanya diperbolehkan mengaudit anggaran operasional lembaga yang digawangi Agus Martowardojo tersebut.

"Enggak bisa itu (audit BI). UU enggak boleh diaudit. Yang diaudit itu kan anggaran operasional. Kalau anggaran policy enggak bisa diaudit," ujarnya di Djakarta Theatre, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) ini menganggap tidak ada gunanya BPK mengaudit BI. Karena intervensi yang dilakukan bank sentral terhadap nilai tukar mata uang rupiah telah berjalan secara transparan.

"Itu (intervensi BI) kan transparan semua. Itu kan enggak langsung ke pasar tapi lewat perbankan. Saya kira enggak ada gunanya BPK audit BI," tandasnya.

Baca juga:

Rupiah Tembus Rp14.000/USD, DPR Minta BPK Audit BI

DPR Minta BPK Audit BI, Ini Jawaban Agus Martowardojo

Banggar DPR: BPK Tak Bisa Audit BI soal Rupiah
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5887 seconds (0.1#10.140)