Menaker Klaim Sudah Dapat Restu Buruh soal Sistem Upah

Jum'at, 16 Oktober 2015 - 00:30 WIB
Menaker Klaim Sudah...
Menaker Klaim Sudah Dapat Restu Buruh soal Sistem Upah
A A A
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengklaim formulasi upah buruh yang ditetapkan pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV telah mendapat restu dari pekerja dan buruh. Namun, pembicaraan dengan buruh soal formulasi sistem pengupahan tersebut tidak mungkin memereteli pasal per pasal.

"Kalau soal perlibatan, pasti sudah dong. Cuma gini, saya paham terlibat di teman-teman buruh ini kan maksudnya harus diajak membahas pasal per pasal, sesuatu yang jelas sulit dong," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Menurut Hanif, materi-materi dasar terkait sistem pengupahan sedianya dibicarakan sejak lama dengan buruh, dan telah dikonsultasikan secara bipartit di dewan pengupahan nasional, disosialisasikan di media, praktisi hingga ke asosiasi pengusaha. (Baca: Ini Cara Hitung Upah Buruh versi Jokowi)

"Kalau ini (sistem pengupahan) namanya pengusaha punya banyak pandangan, pekerja juga banyak pandangan. Tapi pandangan itu sudah dipertimbangkan pemerintah. At the end, pemerintah harus ambil keputusan yang baik untuk bangsa. Untuk seluruh rakyat," terangnya.

Sistem pengupahan ini, lanjut Hanif, untuk kepentingan bangsa Indonesia dan termasuk kepentingan pekerja dan calon pekerja. "Kita juga harus mikir, calon pekerja ini harus masuk ke bursa kerja. Jadi dengan adanya pengupahan seperti ini, lapangan kerja akan semakin terbuka," imbuhnya.

Terbukanya lapangan kerja yang semakin lebar, diakui Hanif, lantaran dengan sistem pengupahan ini iklim usaha akan jauh lebih kondusif dan investasi akan semakin banyak masuk ke Tanah Air.

"Dunia usaha makin bergerak, lapangan kerja bertambah, setelah bertambah, pilihan-pilihan calon pekerja ini makin banyak. Karena kita punya problem over supply dari dunia kerja. Kalau ini enggak diatasi dengan perluasaan lapangan kerja yang banyak, susah dong. Makanya ini yang dilihat," pungkasnya.

Baca juga:

Ini Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV Jokowi

Rupiah Diramal Tertekan meski Ada Paket Kebijakan IV

DPR: Rupiah Mendadak Ambruk karena Pemerintah Terlena
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan...
UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Buruh Minta UMK 2022...
Buruh Minta UMK 2022 Naik 10%, Tuntut Plt Wali Kota Buat Kebijakan Khusus
Wacana UMK 2021 Tak...
Wacana UMK 2021 Tak Naik, Ini Sikap Buruh Jabar
Kenaikan Upah yang Rendah...
Kenaikan Upah yang Rendah Bisa Jadi Bumerang buat Ekonomi Tahun Depan
Menaker Bicara Soal...
Menaker Bicara Soal Kenaikan Upah Pekerja 15%: Kita Dengarkan Pengusaha Maupun Buruh
Berita Terkini
Redam Perang Dagang...
Redam Perang Dagang dengan AS, China Usul Pangkas Tarif Rp535 triliun
1 jam yang lalu
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi...
Tarif 3 Jalan Tol Berpotensi Naik Tahun Ini, Semuanya di Pulau Jawa
4 jam yang lalu
PLN EPI Bidik Pasar...
PLN EPI Bidik Pasar Hidrogen Hijau untuk Industri dan Penerbangan
4 jam yang lalu
Hasil Panen Raya, Bulog...
Hasil Panen Raya, Bulog Pede Capai Target Pengadaan 4 Juta Ton Beras
5 jam yang lalu
Borong 20 Pesawat Boeing...
Borong 20 Pesawat Boeing Rp126 T, Taipan Filipina Selamatkan Maskapai Nasional dari Kebangkrutan
7 jam yang lalu
IHSG Senin Depan Diprediksi...
IHSG Senin Depan Diprediksi Lanjut Koreksi, Cermati Area 6.074-6.146
8 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved