Menteri BUMN Minta Dewan Komisaris Tunjuk Plt Dirut Pelindo II

Kamis, 24 Desember 2015 - 19:16 WIB
Menteri BUMN Minta Dewan Komisaris Tunjuk Plt Dirut Pelindo II
Menteri BUMN Minta Dewan Komisaris Tunjuk Plt Dirut Pelindo II
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta Dewan Komisaris PT Pelindo II (Persero) untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) direktur utama Pelindo II, menyusul keputusan diberhentikannya Richard Joost Lino (RJ Lino) dari tampuk kepemimpinannya.

Selain Lino, terdapat pula direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan yang dibebastugaskan dari BUMN pelabuhan tersebut lantaran terlibat kasus di kepolisian. Untuk itu Dia juga meminta agar ditetapkan Plt untuk posisi yang ditinggalkan Ferialdy.

Dia menjelaskan Plt Dirut dan direktur Pelindo II akan bertugas sepanjang perseroan ini belum mendapatkan pengganti sebagai direktur utama dan direktur definitif.

"Anggota direksi yang ada untuk sementara menjadi PLT sampai terpilih direktur utama dan direktur definitif," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis (24/12/2015).

(Baca Juga: Cari Pengganti Direktur Utama Pelindo II, Menteri BUMN Gelar Seleksi)

Sebagaimana diketahui, berkaitan dengan kasus hukum yang menimpa RJ Lino dan Ferialdy Noerlan, Dewan Komisaris Pelindo II sesuai dengan prosedur telah menyampaikan pertimbangannya kepada Kementerian BUMN. Langkah Dewan Komisaris ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan perseroan berjalan dengan optimal

Dewan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menyampaikan pandangan kepada Menteri BUMN agar Direktur Utama RJ Lino dan Direktur Ferialdy Noerlan tidak dibebani tugas untuk mengelola perusahaan karena masalah hukum yang dihadapinya.

Menanggapi surat Dewan Komisaris tersebut Menteri BUMN lantas memutuskan untuk memberhentikan keduanya dengan hormat masing masing dari jabatannya sebagai direktur utama dan direktur Pelindo II. "Biarlah mereka dapat berkonsentrasi menyelesaikan kasus hukum masing-masing," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5162 seconds (0.1#10.140)