Kementerian BUMN Angkat M Adji Jadi Direktur Operasi Pelindo IV
Kamis, 18 Juni 2020 - 19:03 WIB
loading...
M Adji diangkat menjadi direktur Operasi dan Komersial PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengangkat M Adji sebagai Direktur Operasi dan Komersial PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero).
Pengangkatan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham perusahaan perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV Nomor SK : 210/MBU/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, yang dibacakan melalui konferensi video pada hari ini.
Baca juga: New Normal, Proyek MNP Tetap Berjalan dan Progresnya Capai 31,1 Persen
Sebelumnya, M Adji menjabat sebagai Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas sejak April 2017 hingga Juni 2020. Ia menggantikan Riman S Duyo yang telah menjabat sebagai Direktur Operasi dan Komersial PT Pelindo IV periode 2017-2020.
Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto mengatakan, pengangkatan M Adji sebagai Direktur Operasi dan Komersial merupakan bentuk penyegaran yang dilakukan Kementerian BUMN .
Pengangkatan tersebut tertuang dalam keputusan Menteri BUMN selaku rapat umum pemegang saham perusahaan perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV Nomor SK : 210/MBU/06/2020 tanggal 18 Juni 2020 tentang, Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, yang dibacakan melalui konferensi video pada hari ini.
Baca juga: New Normal, Proyek MNP Tetap Berjalan dan Progresnya Capai 31,1 Persen
Sebelumnya, M Adji menjabat sebagai Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas sejak April 2017 hingga Juni 2020. Ia menggantikan Riman S Duyo yang telah menjabat sebagai Direktur Operasi dan Komersial PT Pelindo IV periode 2017-2020.
Corporate Secretary PT Pelindo IV, Dwi Rahmad Toto mengatakan, pengangkatan M Adji sebagai Direktur Operasi dan Komersial merupakan bentuk penyegaran yang dilakukan Kementerian BUMN .
Lihat Juga :