Pengusaha Keluhkan Layanan Pelindo III

Sabtu, 26 Desember 2015 - 16:31 WIB
Pengusaha Keluhkan Layanan Pelindo III
Pengusaha Keluhkan Layanan Pelindo III
A A A
SURABAYA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur (Jatim) menerima banyak keluhan dari pengusaha pelayaran. Keluhan tersebut berasal dari layanan PT Pelindo III yang dianggap hanya mengejar provit semata, dan kebijakan Direktorat Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dianggap menguntungkan pemodal.

Ketua Komite Tetap bidang Ekonomi Kadin Jatim Lukman Ladjoni mengatakan, dari pantauan Kadin Jatim justru Badan Otoritas Pelabuhan (BOP) juga tidak berkutik akibat kekuasaan PT Pelindo III.
"Aneh, Pelindo itu seharusnya menjadi pelayanan, tetapi yang terjadi justru provit oriented," kata Ladjoni, di Surabaya, Sabtu (26/12/2015).

Dia menjelaskan, banyaknya keluhan itu dipicu karena Ditjen Hubla Kementerian Perhubungan bertindak semena-mena. Banyak kebijakkan yang justru dianggap nyleneh.

Banyak pemegang kebijakan yang menjalankan tugas dengan benar malah diberi sanksi. Namuan, beberapa pemegang kebijakkan yang kerap mencari keuntungan dari situasi justru dipertahan di sejumlah lembaga yang dinaunginya.

Contohnya, kata Ladjoni adalah proses mutasi terhadap Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik Kapten Dahlan oleh Kementerian Perhubungan. Dia mengaku mendapat informasi bahwa pergantian di tengah moncernya prestasi KSOP Gresik membuat suasana di internal bertanya-tanya, terlebih yang bersangkutan dipindah ke KSOP di Lheuksumawe.

"Padahal, KSOP Gresik selalu on the track dan hasilnya sangat dirasakan pengguna jasa pelayaran," jelas Ladjoni.

Salah satu kebijakannya, yakni berani menghentikan proses reklamasi laut yang dilakukan salah satu perusahaan swasta untuk pembangunan pelabuhan karena belum memperoleh izin.

Bahkan, ada perusahaan swasta yang tidak membayar sewa. Namun, Kapten Dahlan justru diberi sanksi dari jabatannya dan akan dipindah di Lokshumawe.

"Sikap itu menjalankan instruksi dari menteri jika ada yang melanggar langsung sikat. Dan ketika instruksi itu di jalan malah berujung tidak baik. Mereka takut kalu berbuat benar malah dipindah. Kalau membuat aturan yang mencari profit, justru dipertahankan," terang dia.

Seharusnya, perhubungan laut mendukung aturan yang benar. Karena Presiden sudah mengatakan harus sesuai aturan demi slogan poros maritim.

"Kalau semua pemangku kepentingan diatur pengusaha, apa jadinya. Ya paling tidak harus ada tim investigasi agar tidak asal copot saja," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3026 seconds (0.1#10.140)