ESDM-PLN Didesak Benahi Data Penerima Subsidi Listrik

Rabu, 03 Februari 2016 - 13:39 WIB
ESDM-PLN Didesak Benahi Data Penerima Subsidi Listrik
ESDM-PLN Didesak Benahi Data Penerima Subsidi Listrik
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) didesak untuk membenahi data penerimaan subsidi listrik yang dinilai belum merata. Pernyataan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

(Baca Juga: Subsidi Listrik Tak Boleh Lukai Hati Rakyat)

Dia menerangkan alasannya lantaran daftar warga tidak mampu penerima subsidi listrik masih belum tepat. Menurutnya pemerintah diminta segera melakukan verifikasi data, yang dinilai bisa menjadi kunci agar subsidi listrik tepat sasaran.

"Masalah subsidi listrik itu belum tepat sasaran, verifikasi data itu kunci, hal ini juga menyangkut subsidi langsung yang diberikan pemerintah dalam bentuk yang lain," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Menteri ESDM, Rabu (3/2/2016).

Meski demikian, verifikasi data kelistrikan untuk warga yang tidak mampu ini, sambung dia, seharusnya bisa sejalan dengan Kemenko Bidang Manusia dan Kebudayaan. "Ini jangan sampai data warga miskin di tiap kementerian dan lembaga berbeda dan membuat repot pelaksanaan pemberian subdisi di lapangan," tandasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengkalkulasi opsi pengalihan subsidi listrik. Sebab, pemerintah dan BUMN kelistrikan tersebut berencana mengalihkan 23 juta pengguna listrik berdaya 450 VA dan 900 VA yang bukan masyarakat miskin dan tepat menggunakan listrik subsidi tersebut.

Sementara Menteri ESDM) Sudirman Said pernah meminta waktu sekitar enam bulan untuk membereskan data penikmat listrik subsidi dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. "Antara data pelanggan PLN dengan data TNP2K karena harus nyambung antara penduduk miskin dengan data pelanggan. Dalam waktu enam bulan-lah harus selesai," jelas Sudirman Said.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5151 seconds (0.1#10.140)