Subsidi Listrik Tahun Depan Diusulkan Naik Jadi Rp61,83 Triliun

Rabu, 02 Juni 2021 - 14:24 WIB
loading...
Subsidi Listrik Tahun...
Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik untuk 2022 sebesar Rp61,83 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022 sebesar Rp61,83 triliun. Angka ini naik dari alokasi subsidi listrik dalam APBN 2021 yang sebesar Rp59,26 triliun.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, usulan subsidi listrik pada RAPBN 2022 dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.450 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD60 per barel, dan inflasi dijaga 3%.



Namun, apabila ada pemisahan data golongan pelanggan 450 Volt Ampere (VA) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka subsidi listrik bisa diturunkan menjadi Rp39,5 triliun.

"Mengacu rekomendasi dari BPKP serta KPK, apabila dilakukan evaluasi memisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam DTKS, maka total subsidi listrik dapat diturunkan menjadi Rp39,5 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (2/6/2021).

Arifin melanjutkan, untuk tahun 2022 diusulkan kebijakan listrik diberikan subsidi listrik pada golongan berhak dan subsidi diberikan pada pelanggan rumah tangga miskin dan tidak mampu berdaya 450 VA dan 900 VA dengan mengacu DTKS serta dukung subsidi listrik untuk rumah tangga lewat mekanisme subsidi langsung.

Di sisi lain, PLN harus meningkatkan pelayanan sektor tenaga listrik, meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik melalui penurunan komposisi pemakaian BBM dan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

Adapun realisasi subsidi listrik sampai dengan April 2021 mencapai Rp22,1 triliun yang terdiri dari subsidi murni Rp17,36 triliun dan diskon tarif Rp4,74 triliun.



Hingga akhir tahun 2021, realisasi subsidi listrik diperkirakan mencapai Rp59,26 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.600 per dolar AS, ICP sebesar US45 dolar per barel, biaya pokok penyediaan listrik Rp1.334,44 per kWh, dan penjualan listrik mencapai 266,47 Terawatt hour (TWh).

"Outlook tersebut termasuk Rp5,57 triliun diskon golongan rumah tangga untuk 450 VA dan 900 VA yang tidak mampu untuk periode Januari-Juni 2021 serta Rp101,79 miliar untuk diskon golongan bisnis dan industri 450 VA periode Januari-Juni 2021," papar Arifin.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)