KPPU Minta Kemendag Cegah Industri Unggas Hancur

Sabtu, 20 Februari 2016 - 01:03 WIB
KPPU Minta Kemendag Cegah Industri Unggas Hancur
KPPU Minta Kemendag Cegah Industri Unggas Hancur
A A A
JAKARTA - Menyikapi beberapa permasalahan di industri perunggasan akhir-akhir ini, khususnya terkait harga live bird atau ayam hidup yang jatuh di beberapa daerah, KPPU meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengambil langkah tegas.

Dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Jumat (19/2/2016), KPPU menyatakan, upaya ini sangat mendesak untuk mencegah hancurnya industri perunggasan nasional.

Baca: Kemendag Kecolongan Produk Palm Oil Free Beredar di Indonesia

Dalam kondisi harga ayam hidup di kandang peternak turun drastis menjadi kisaran Rp8.500 sampai Rp9.000 per Kg hidup dari harga semula Rp15.000 sampai Rp18.000 per Kg, KPPU menilai hal ini berpotensi menimbulkan dampak yang sangat signifikan baik bagi konsumen maupun para pelaku usaha di industri perunggasan nasional.

Karena itu, KPPU mengharapkan agar Kementerian Perdagangan dapat segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan mengimplementasikan Peraturan Presiden No 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting.

Langkah-langkah penyelamatan tersebut merupakan tindakan jangka pendek untuk mengatasi keadaan. KPPU akan menindak perilaku pelaku usaha yang menyebabkan kehancuran industri unggas nasional.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6080 seconds (0.1#10.140)