Strategi Menteri ESDM Kelola Energi Nasional

Minggu, 20 Maret 2016 - 12:19 WIB
Strategi Menteri ESDM Kelola Energi Nasional
Strategi Menteri ESDM Kelola Energi Nasional
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa anggapan Indonesia kaya dengan sumber daya energi fosil sudah waktunya dikritisi, karena sejatinya sumber daya fosil pada satu waktu akan berakhir. Karena itu, pemerintah telah menetapkan Kebijakan Energi Nasional terkait dengan konservasi energi.

Dia menambahkan belum konsistennya pelaksanaan efisiensi dan konservasi energi yang belum diterapkan secara mandatory (wajib) di sektor industri dan transportasi. Berdasarkan hal tersebut di atas, pemerintah menyusun strategi konservasi energi yang terdiri dari penciptaan manajer energi dan auditor energi kemudian pembangunan penerangan jalan umum cerdas dan kewajiban label hemat energi dan Minimum Energy Performance Standard (MEPS) untuk Compact Fluorecent Lamp (CFL) dan AC.

"Kementerian ESDM menargetkan pada tahun 2016 jumlah manajer energi akan bertambah menjadi 242 orang dari jumlah sebelumnya pada tahun 2015 sebanyak 192 orang. Sementara itu, jumlah auditor energi yang pada tahun 2015 berjumlah 127 orang meningkat menjadi 167 orang," jelasnya dalam keterangan tertulis di laman resmi Kementerian ESDM.

Lanjut dia, pembangunan penerangan jalan umum cerdas ditargetkan mencapai 10 kabupaten atau kota dan kewajiban label hemat energi dan MEPS untuk CFL dan AC akan diterapkan untuk kulkas, penanak nasi, pompa, motor listrik, dan setrika. Untuk mencapai target-target tersebut, pemerintah telah menyusun strategi Pengembangan Kampanye Konservasi Energi yang terdiri dari Penyadartahuan, Perubahan Perilaku dan Aksi.

"Mencakup kampanye media massa dan media sosial, untuk perubahan perilaku, pemerintah akan memberikan insentif, menerbitkan regulasi, melibatkan publik, kampanye di daerah dan memberikan penghargaan. Sedangkan untuk aksi konservasi energi melalui gerakan Potong 10%, pemerintah juga akan memberikan insentif dan menerbitkan regulasi, yang akan didukung dengan perekrutan manajer dan auditor energi, labelisasi hemat energi dan pemberian penghargaan konservasi energi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6509 seconds (0.1#10.140)