Ditjen Pajak Akan Intip Data Transaksi Kartu Kredit

Selasa, 05 April 2016 - 20:25 WIB
Ditjen Pajak Akan Intip...
Ditjen Pajak Akan Intip Data Transaksi Kartu Kredit
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan perbankan nasional atau lembaga penyelenggara kartu kredit melaporkan data transaksi kartu kredit. Setidaknya terdapat 23 bank dan lembaga penyelengara kartu kredit yang diwajibkan melaporkan data sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016.

Pelaksana Tugas Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Ditjen Pajak Kemenkeu, S. Mutamam meminta bank melaporkan data transaksi kartu kredit sebagai pembanding antara pemasukan dan pengeluaran para wajib pajak orang pribadi (WPOP). Data transaksi kartu kredit juga tidak bersifat rahasia seperti data nasabah yang menabung di bank, sehingga Ditjen Pajak tidak melanggar peraturan jika meminta data tersebut.

"OJK sudah pernah menyampaikan ke Ditjen Pajak bahwa data transaksi kartu kredit sifatnya bukan rahasia. Yang rahasia itu nasabah penyimpan, kalau ini kan peminjam. Ini juga bukan untuk memajaki transaksi kartu kredit, tapi sebagai pembanding saja," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Dia mengatakan, kebijakan ini juga mengacu pada Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) mengenai objek penghasilan. Jika konsumsi dari wajib pajak besar, maka penghasilan akan besar.

"‎Begitu konsumsinya besar ternyata penghasilan di SPT kecil, nanti akan ada pembanding lainnya apa dia punya utang, penghasilan yang sifatnya final, dan lain-lain. Bukan kita memajaki transaksi kartu kredit. Tapi membandingkan berapa konsumsi dia, berapa penghasilan dia. Jadi ketahuan berapa dia harusnya bayar pajak. Ini kayak main puzzle. Kalau cuma satu gambar, enggak keliatan gambarnya. Jadi harus disatukan," terang dia.

Sebelum menerbitkan peraturan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan penyelenggara kartu kredit.‎
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0664 seconds (0.1#10.140)