Antisipasi Kepadatan Pemudik, YLKI Imbau Percepat THR

Rabu, 15 Juni 2016 - 23:38 WIB
Antisipasi Kepadatan...
Antisipasi Kepadatan Pemudik, YLKI Imbau Percepat THR
A A A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) lebih cepat dari ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pembayaran THR lebih cepat dari waktu yang ditentukan adalah untuk mengantisipasi kepadatan pemudik mendekati Hari Raya Idul Fitri. Dengan begitu, angka kecelakaan setiap musim mudik Idul Fitri dapat diminimalisasi. (Baca: Perusahaan yang Mangkir Bayar THR Kena Denda 5%)

"‎Saya ingin THR dibagikan lebih cepat dari tujuh hari. Memang agak dilematis sih, takut habis lebih cepat. Tapi ini hal positif kalau bisa lebih cepat," katanya di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Menurutnya, ‎pemudik yang menggunakan motor selama ini menjadi penyumbang kecelakaan terbesar dengan persentase sekitar 71%. Hal ini salah satunya karena pengusaha yang terlambat membayarkan THR, sehingga pemudik banyak yang pulang kampung pada H-3 Idul Fitri.

"Ini salah satunya karena pengusaha lambat bayar THR sehingga pada H-3 menjadi puncak mudik dan crowded di jalan raya. Jadi kalau bisa lebih cepat bisa mengurangi volume dan arus kendaraan. Sehingga signifikan bisa mengurangi potensi kecelakaan," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gak Mudik Tapi Dapat...
Gak Mudik Tapi Dapat THR, Buat Apa?
Gak Boleh Mudik, THR...
Gak Boleh Mudik, THR Disarankan Buat Bayar Utang
Perusahaan Kesulitan...
Perusahaan Kesulitan Membayar THR Harus Berdialog dengan Pekerja
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
Ingat! Pengusaha Tidak...
Ingat! Pengusaha Tidak Boleh Telat Bayar THR Karyawan
Mudik Dilarang, Apindo...
Mudik Dilarang, Apindo Minta Kebijakan Pembayaran THR Disesuaikan
Berita Terkini
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
6 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
27 menit yang lalu
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
1 jam yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
2 jam yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
4 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
4 jam yang lalu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved