Gak Boleh Mudik, THR Disarankan Buat Bayar Utang

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:16 WIB
loading...
Gak Boleh Mudik, THR...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas mudik masyarakat tahun ini untuk memutus rantai penularan virus. Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan bahwa dengan kondisi tersebut, dia menyarankan agar masyarakat dapat mengalokasikan dana THR tersebut untuk pembiayaan produktif, yang biasanya merupakan dana konsumtif. "Contohnya, untuk melunasi hutang, berbagi (zakat) dan lain sebagainya. Bahkan THR dapat dialokasikan untuk berinvestasi," ujar Kuseryansyah di Jakarta, Rabu(6/5/2021).

Baca Juga: Dear PNS, Bersyukurlah Negara Gak Bangkrut Masih Dapat THR

Dengan adanya larangan mudik tahun 2021, industri fintech pendanaan memiliki tantangan tersendiri untuk dapat mengajak masyarakat memanfaatkan produk-produk pada platform fintech pendanaan untuk pengelolaan THR tahun 2021. AFPI menilai bulan Ramadhan tahun 2021 merupakan kesempatan/peluang baik bagi masyarakat untuk menjadi nasabah fintech pendanaan (lender) dengan memanfaatkan THR dan kondisi yang terjadi saat ini. "Kami menemukan fakta bahwa pengajuan pinjaman konsumtif ternyata sering digunakan para peminjam untuk pembiayaan produktif," tambahnya.

Sehingga yang terjadi di Indonesia adalah jumlah pendanaan di sektor produktif mencapai kurang lebih 50-55%, dengan perbandingan yang hampir 50:50. "AFPI yakin fintech pendanaan ini akan terus berkembang karena pemerintah akan mewajibkan sektor multiguna melakukan pencairan dana untuk sektor produktif," ungkapnya.

Baca Juga: Resmi, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal I 2021 Minus 0,74%

AFPI menjelaskan bahwa pendanaan konsumtif dan produktif memliki manfaatnya masing-masing. Pendanaan produktif bermanfaat untuk bisnis/usahanya hingga dapat membuka lapangan kerja baru, dan diharapkan bisa mendorong usaha-usaha kecil untuk terus membangun fundamental Indonesia menjadi lebih baik seiring berjalannya waktu. "Sedangkan pendanaan konsumtif, walaupun untuk membeli barang namun hal itu juga bermanfaat untuk menambah stock," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Kabar Baik, THR ASN...
Kabar Baik, THR ASN Bakal Dicairkan Purbaya di Awal Puasa
Nigeria Berhasil Melunasi...
Nigeria Berhasil Melunasi Utang IMF Rp54,7 Triliun, Bagaimana Caranya?
Berapa THR Polisi dan...
Berapa THR Polisi dan TNI di 2025? Simak Komponen Gaji dan Tunjangannya
Catat! THR Wajib Dibayarkan...
Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan Tak Boleh Dicicil
Ojol dan Kurir Online...
Ojol dan Kurir Online Dijamin Dapat THR, Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai
KPK Ungkap Bupati Cilacap...
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras SKPD untuk THR: Ada yang Pinjam Uang
5 Tips Mengatur Uang...
5 Tips Mengatur Uang THR Supaya Tidak Cepat Habis Jelang Lebaran
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Rekomendasi
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
IFG Life Beri Proteksi...
IFG Life Beri Proteksi 10 Ribu Pelari di Ajang Yellow Run 2026
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved