Mudik Dilarang, Apindo Minta Kebijakan Pembayaran THR Disesuaikan

Rabu, 22 April 2020 - 11:17 WIB
loading...
Mudik Dilarang, Apindo Minta Kebijakan Pembayaran THR Disesuaikan
THR berharap kebijakan mengenai waktu pembayaran THR disesuaikan dengan kebijakan mengenai libur Lebaran. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menetapkan kapan waktu yang tepat untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran tahun ini. Sebab, adanya larangan mudik Lebaran oleh pemerintah membingungkan pengusaha dalam memenuhi kewajibannya untuk membayarkan THR bagi para karyawannya.

"Yang harus disinkronisasi policy tentang THR dengan kebijakan mudik. Jangan sampai THR-nya diwajibkan sekarang, tapi mudiknya Desember, jadi enggak sinkron," ujar Wakil Ketua Apindo Bob Azam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (21/4/2020).

Dia melanjutkan, meskipun ada penutupan usaha terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk Lebaran tahun ini tetap harus diperhitungkan dari sisi yang berbeda. Karena, sektor usaha memiliki nilai plus-minus masing-masing dalam kondisi saat ini.

"Nggak semua perusahaan tutup, ada juga yang bisnisnya bagus seperti IT, farmasi, dan makanan minuman," katanya.

Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan, kebijakan tersebut cukup bagus mengingat saat ini ada aturan tentang pembatasan sosial berskala besar. "Bagus itu, ini pengusaha angkutan darat pun juga keberatan kalau mudik, karena repot social distancing, okupansinya hanya berapa persen. Nah, kalau mudik dikhawatirkan bisa membludak dan berujung chaos," pungkasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1009 seconds (0.1#10.140)