Beda Nasib Properti Primer dan Sekunder

Selasa, 09 Agustus 2016 - 06:18 WIB
Beda Nasib Properti...
Beda Nasib Properti Primer dan Sekunder
A A A
YOGYAKARTA - Bisnis properti memiliki karakter tersendiri. Di mana ada dua pasar properti yang berkembang, yakni properti primer dan properti sekunder. Terkait regulasi, keduanya memiliki perlakuan dan nasib yang berbeda.

Wakil Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) bidang Humas Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ilham Nur mengemukakan, properti primer merupakan bisnis properti yang biasanya dijalankan oleh pengusaha berbadan hukum, paling banyak dalam bentuk perseroan terbatas (PT). Sementara properti sekunder biasanya dijalankan pengembang perseorangan.

"Kalau primer itu biasanya unit yang dijual banyak. Tetapi kalau sekunder unitnya sedikit-sedikit di bawah 5 unit," terangnya.

Nasib properti primer dan sekunder memang berbeda. Karena saat ini permintaan properti primer semakin menurun akibat harga jual yang cukup tinggi. Sementara permintaan properti sekunder cenderung stagnan karena para pengembang berhasil menekan harga jual produk mereka.

Para pengembang properti primer kesulitan menekan harga karena mereka masih terbebani pajak yang tidak murah. Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang harus ditanggung sebesar 10% cukup membebani. Sementara industri properti sekunder tidak terbebani pajak tersebut sehingga wajar jika mampu menekan harga jual mereka.

Nasib dua lini properti yang jauh berbeda ini tak bisa disikapi pengembang-pengembang properti primer. Meski ada perlakuan berbeda antara primer dengan sekunder terkait dengan pajak, tetapi regulasi pemerintah masih memberi kesempatan terhadap pengusaha properti sekunder untuk menjalankan bisnis.

"Meski terkesan tidak adil, tetapi regulasi pemerintah memungkinkan itu," ungkapnya.

Sebab itu, pihaknya berharap kepada pemerintah untuk merealisasikan rencana yang ingin menghapus BPHTB untuk rumah pertama dan kedua. Karena jika hal tersebut terealisasi, maka akan semakin banyak masyarakat yang membeli perumahan. Selama ini, BPHTB menjadi kendala bagi pembeli.

Kendala dari pembeli itu benar-benar ada. Karena selama ini banyak dari calon pembeli yang bernegosiasi terhadap BPHTB agar diturunkan. Dia mencontohkan, untuk properti dengan nilai Rp1 miliar maka BPHTB-nya mencapai 5% atau sekitar Rp50 juta. Jika Rp50 juta tersebut dihilangkan maka akan semakin banyak transaksi yang dilakukan.

"Karena banyak yang kemampuan bulanannya itu bagus tetapi untuk membayar awal yang agak susah," tuturnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Properti Berikan...
Industri Properti Berikan Dampak Positif ke Pasar Gipsum
Dana Kurang, Tak Ada...
Dana Kurang, Tak Ada Salahnya Pakai Konsep Rumah Tumbuh
Persiapkan Modal Anda,...
Persiapkan Modal Anda, Bakal Ada Proyek Properti Menjanjikan
Geliatkan Industri,...
Geliatkan Industri, 1.000 Properti Akan Diluncurkan Serentak di 23 Kota se-Indonesia
Perkuat Modal Ekspansi...
Perkuat Modal Ekspansi Properti, Graha Agung Kencana Gandeng Salvatore Financial
7 Alasan Kenapa Harus...
7 Alasan Kenapa Harus Memilih Investasi Properti
Berita Terkini
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
8 jam yang lalu
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
9 jam yang lalu
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
9 jam yang lalu
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
9 jam yang lalu
Pegadaian Perluas Program...
Pegadaian Perluas Program Pande Emas Perkuat Ekosistem Bullion Services
10 jam yang lalu
Bahlil Sebut Kehadiran...
Bahlil Sebut Kehadiran Blok Masela Mampu Dongkrak PDB Nasional hingga Rp2.477 Triliun
10 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved