Sri Mulyani Tindak Lanjuti Rekomendasi Banggar soal APBN 2015

Kamis, 25 Agustus 2016 - 16:15 WIB
Sri Mulyani Tindak Lanjuti Rekomendasi Banggar soal APBN 2015
Sri Mulyani Tindak Lanjuti Rekomendasi Banggar soal APBN 2015
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan menindaklanjuti rekomendasi dari tim perumus rapat panja Badan Anggaran (Banggar) DPR tentang Pertanggungjawaban RUU atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2015.

"Pandangan fraksi akan kami pelajari dengan seksama. Tentu ada beberapa poin yang harus kami garis bawahi," kata dia di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Rekomendasi pertama terkait peningkatan kualitas laporan keuangan pusat, bendahara umum negara dan kementerian lembaga (K/L) yang masih mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP) atau tidak menyatakan pendapat.

"Saya minta Dirjen Perbendaharaan Negara mana saja K/L yang masih WDP untuk program membantu opini makin baik," kata Sri Mulyani.

Kedua, menyebarluaskan info LKPP kepada masyarakat sehingga terjadi perbaikan dalam pemahaman dan pengelolaan keuangan pemerintah pusat. Tidak hanya membahas APBN sewaktu penganggaran, tapi juga menyelesaikan dan pelaporan, agar menjadi bagian dari tata kelola dan kenegaraan yang baik.

Ketiga, meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah, terus menerus, penertiban aset investarisasi, pemanfaatan dan legalisasi aset K/L.

"Saya membaca ini tidak gembira sebetulnya. 10 tahun lalu saya jadi menkeu sudah menjadi bagian proses. Ada PR besar yang harus dilakukan dari sisi investarisasi, pemanfaatan dan legalisasi aset. Saya khawatir dengan nilai utang, dari aset tidak muncul, investarisasi belum mencerminkan keseluruhan aset negara. Satu sisi, khawatir dengan utang yang selalu current tapi aset tidak mencerminkan apa-apa seolah ada risiko dan ketidakseimbangan yang besar," ujarnya.

Keempat, peningkatan kualitas dan kuantitas dari K/L. Menkeu mengaku, meski K/L senang meminta anggaran namun pelaporannya masih harus diperbaiki. Saat ini merupakan era menuju sistem akuntasi berbasis akrual.

"Kemudian, memberikan penghargaan terhadap K/L pusat dan daerah yang bisa mengelola dan status WTP-nya dan terakhir, meningkatkan sistem pengendalian internal," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4144 seconds (0.1#10.140)