Ditemui Sri Mulyani, Muhammadiyah Minta Tax Amnesty Diperpanjang

Rabu, 14 September 2016 - 19:02 WIB
Ditemui Sri Mulyani, Muhammadiyah Minta Tax Amnesty Diperpanjang
Ditemui Sri Mulyani, Muhammadiyah Minta Tax Amnesty Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta waktu penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty) diperpanjang hingga tiga tahun. Saat ini, amnesti pajak hanya berlaku sekitar sembilan bulan mulai Juli 2016 hingga Maret 2017.

(Baca: Sri Mulyani Diam-diam Temui 13 Pimpinan Muhammadiyah)

Ketua Majelis Diktilitbang Muhammadiyah Lincolin Arsyad mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan pimpinan Muhammadiyah dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang berlangsung hari ini.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dipenuhi, jika tax amnesty hanya diberlakukan dalam jangka pendek.

(Baca: Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pelaksanaan Tax Amnesty)

"Ada beberapa hal yang sulit untuk dipenuhi dalam jangka pendek, karena kita harus mengubah Undang-Undang dulu. Ya minta waktu tadi sembilan bulan untuk lebih panjang," katanya di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Terlebih, sambung dia, banyak masyarakat khususnya di lapis bawah yang belum memahami secara mendalam esensi dari amnesti pajak. Jika waktunya hanya sedikit, maka tidak akan banyak masyarakat yang ikut program tersebut.

"Kan sekarang masyarakat banyak yang dilapis bawah enggak tahu (tax amnesty).‎ Ya, kita kan minta supaya diperpanjang tiga tahun. Lebih dari sembilan bulan. Kita akan cari cara lain untuk mengefektifkan sosialisasi‎," tandas Lincolin.

Diberitakan sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah menunda pelaksanaan tax amnesty sampai menemukan respons dari seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, Muhammadiyah akhir-akhir ini banyak menemukan keresahan di masyarakat terkait UU Tax Amnesty.

Bahkan, mereka tergolong panik saat kebijakan tersebut digaungkan beberapa bulan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat itu masih dijabat Bambang Brodjonegoro.

"Sebaiknya ini ditunda dulu, sampai pemerintah betul-betul menemukan respons dari semua kalangan. Masalahnya, banyak dari mereka yang mengadu sama kita ini meresahkan, mereka panik," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Baca Juga:

Kebijakan Tax Amnesty Dinilai Muhammadiyah Sepihak
Ken Santai Muhammadiyah Akan Gugat UU Tax Amnesty
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7448 seconds (0.1#10.140)