Anggaran 4 Kementerian dan BKPM untuk 2017 Disetujui DPR

Rabu, 21 September 2016 - 16:51 WIB
Anggaran 4 Kementerian dan BKPM untuk 2017 Disetujui DPR
Anggaran 4 Kementerian dan BKPM untuk 2017 Disetujui DPR
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengajuan anggaran dari empat kementerian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk 2017, mendatang. Anggaran ini diajukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BKPM.

Anggaran Kementerian BUMN yang disetujui yakni Rp243,8 miliar untuk menjalankan dua program utama, yaitu manajemen dan teknis serta pembinaan BUMN. Untuk Kementerian Perindustrian disetujui anggaran Rp2,94 triliun, kemudian Kementerian Perdagangan disetujui anggaran Rp3,5 triliun yang lebih rendah dari pagu awal sebesar Rp4,68 triliun.

Selanjutnya adalah Kementerian Koperasi dan UKM dengan anggaran Rp1,05 miliar. Ini meliputi belanja bantuan langsung kemasyarakat, belanja pegawai dan operasional perkantoran. Kementerian Perindustrian mengajukan anggaran Rp2,94 triliun atau lebih rendah dari pagu awal, yaitu Rp3,16 triliun.

"Dan untuk BKPM kami setujui anggaran Rp564,5 miliar. ‎Maka, kami menyetujui untuk anggaran masing-masing dari kementerian dan lembaga," jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Program BKPM terkait anggaran tersebut yakni peningkatkan kualitas dan kuantitas penambahan guna penyelenggaraan PTSP pusat dan daerah, serta membuat peta berbagai sektor. Dia menerangkan nantinya, hasil rapat ini akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dibahas lebih lanjut untuk kemudian disahkan kembali.

"Nanti akan dibahas di banggar jika ada penambahan anggaran," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0376 seconds (0.1#10.140)