OJK-Pemprov Sulteng Resmikan TPAKD

Jum'at, 23 September 2016 - 14:49 WIB
OJK-Pemprov Sulteng Resmikan TPAKD
OJK-Pemprov Sulteng Resmikan TPAKD
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meresmikan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Sulteng.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, bersamaan dengan acara tersebut, dibentuk juga Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di Sulteng.

"TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," kata Muliaman dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan OJK 2013, tingkat literasi keuangan di Sulteng hanya sekitar 15%, yang artinya hanya 15 dari 100 penduduk yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan ketrampilan terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Adapun tingkat inklusi keuangan di Sulteng baru mencapai 35%, yang artinya hanya 35 dari 100 penduduk yang memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.
"Dalam hal ini, sebagian besar masih didominasi sektor perbankan," ujar dia.

Menurutnya, pembentukan TPAKD ini merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah dalam hal ini gubernur, bupati, dan wali kota untuk membentuk TPAKD bersama OJK di wilayah tersebut.

"Keberadaan TPAKD ditujukan untuk lebih mendorong pertumbuhan sektor riil, sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah dengan didukung penuh oleh industri jasa keuangan," imbuhnya.

Muliaman mengungkapkan, keberadaan TPAKD merupakan bentuk konkret dukungan OJK kepada Pemprov Sulteng dalam rangka memecahkan permasalahan akses keuangan di daerah yang di dalamnya diperlukan proses pengambilan kebijakan yang cepat, cermat, dan berkelanjutan.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengapresiasi terbentuknya TPAKD Provinsi Sulteng. Pihaknya mengharapkan, adanya manfaat nyata atas keberadaan forum koordinasi tersebut dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor UMKM di Sulteng.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5948 seconds (0.1#10.140)