Transaksi Agen Laku Pandai BRI Kanwil Yogyakarta Tembus 3,6 juta Kali

Minggu, 25 September 2016 - 19:20 WIB
Transaksi Agen Laku Pandai BRI Kanwil Yogyakarta Tembus 3,6 juta Kali
Transaksi Agen Laku Pandai BRI Kanwil Yogyakarta Tembus 3,6 juta Kali
A A A
YOGYAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Wilayah Yogyakarta terus berusaha meningkatkan jumlah agen Brilink (agen laku pandai). Meski berusaha meningkatkan kuantitas, tetap terkadang ada penurunan jumlah agen laku pandai seiring dengan penurunan kinerja masing-masing agen tersebut.

Staf E-Banking BRI Kanwil Yogyakarta, Ricky Januar Jati mengungkapkan, hingga bulan Agustus di DIY telah mencapai 1.095 agen Brilink. Dari jumlah tersebut memang hasilnya cukup menggembirakan karena transaksi transaksinya mencapai 266.963 kali. Sementara secara keseluruhan, Kanwil BRI Yogyakarta telah memiliki 6.255 agen dengan jumlah transaksi menembus 3,6 juta kali.

"Untuk jumlah laku pandai memang fluktuatif,"tuturnya saat sosialisasi produk jasa keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di depan awak media Minggu (25/9/2016).

Ricky mengungkapkan, untuk menjadi agen Brilink, memang harus memenuhi beberapa persyaratan. Minimal harus menjadi nasabah BRI dengan saldo mengendap di tabungan paling sedikit Rp 3 juta. Namun bagi debitur atau penerima kredit dari BRI yang menginginkan agen laku pandai bisa syarat saldo mengendap Rp 3 juta di tabungan tidak berlaku.

Selain itu, calon agen Brilink (laku pandai) harus memiliki lokasi usaha yang tetap alias tidak berpindah-pindah. Karena lokasi usaha tersebut akan dijadikan sebagai kantor dari agen Brilink tersebut. Agen Brilink ini akan menyediakan layanan jasa keuangan dan kerjasama lain dengan sarana IT karena mereka akan difasilitasi alat Elektronik Data Capture (EDC).

Setiap agen dalam tiga bulan harus mencatatkan transaksi, jika tidak maka di bulan keempat alat EDC akan ditarik dan status agen Brilink akan dibekukan. Namun jika mencatatkan transaksi, pihaknya menargetkan minimal harus ada transaksi setiap bulan sekitar 200 kali. Target tersebut ditetapkan di bulan keempat. Jika tidak mencapai target transaksi maka akan dikenai sanksi denda Rp 1.000 dikalikan dengan kekurangan transaksi dari target.

Agen laku pandai akan diberi kewenangan melayani transaksi produk seperti tabungan, cicilan kredit, pembelian pulsa baik handphone maupun listrik, pembayaran tagihan listrik, cicilan FIF dan juga transaksi lain hingga tarik tunai. Sementara layanan kredit mikro maka agen hanya merekomendasikan saja dan langsung meneruskan nasabah ke mantri BRI.

Ricky menambahkan, keuntungan dari agen Brilink adalah mendapatkan fee dari setiap transaksi di mana fee yang diterapkan dalam transaksi dibagi 50% dengan BRI. Selain itu, agen laku pandai juga bisa menerapkan besaran fee tersendiri kepada nasabah di luar fee transaksi resmi dari BRI. Agen laku pandai juga akan mendapat fasilitas co-branding lapak mereka.

"Transaksinya macam-macam. Bahkan ada satu agen laku pandai yang mencapai transaksi Rp 8 miliar,"paparnya.

Pimpinan Wilayah BRI Yogyakarta, Widodo Januarso mengungkapkan, kinerja agen laku pandai dari bulan Januari - Juli memang fluktuatif ada kenaikan dan penurunan. Untuk saat ini, setidaknya ada 3.744 desa yang terjangkau dari agen laku pandai di kanwil Yogyakarta.

"Transaksi terjadi peningkatan di akhir 2015 sebanyak 302.478 dan di akhir Juli 526.675 khusus DIY,"paparnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3522 seconds (0.1#10.140)