Kapolri: Tak Perlu Ikut Tax Amnesty jika Sudah Bayar Pajak

Jum'at, 30 September 2016 - 14:46 WIB
Kapolri: Tak Perlu Ikut Tax Amnesty jika Sudah Bayar Pajak
Kapolri: Tak Perlu Ikut Tax Amnesty jika Sudah Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan banyak anggotanya yang sudah membayar pajak. Sehingga, tidak perlu lagi untuk mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Karena banyak juga yang sudah membayar pajak sendiri-sendiri. Sudah ada, kalau mereka sudah bayar pajak, pajak sendiri dan kemudian itu menurut mereka sudah dilaporkan semua ya kenapa harus di amnesty lagi," katanya di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurutnya, tax amnesty adalah orang yang sebelumnya menyembunyikan kekayaan dan tidak membayar pajak, lalu diampuni pemerintah jika mengikuti tax amnesty.

"Orang yang selama ini menyembunyikan kekayaannya tidak membayar pajak, lalu diampuni. Tapi, kalau selama ini mereka sudah melaporkan kekayaannya kemudian dia membayar pajaknya, kenapa harus dipaksa ikut tax amnesty lagi," tutur Tito.

Dia juga mengaku selama ini telah melaporkan kewajibannya membayar pajak kepada negara. "Saya sudah melaporkan dan membayar pajak-pajak saya," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5656 seconds (0.1#10.140)