Luhut Tegaskan Pulau Indonesia Boleh Dikelola Asing Bukan Dijual

Rabu, 11 Januari 2017 - 17:36 WIB
Luhut Tegaskan Pulau...
Luhut Tegaskan Pulau Indonesia Boleh Dikelola Asing Bukan Dijual
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah bahwa dirinya akan menjual pulau-pulau yang ada di Indonesia, meski mempersilahkan asing untuk melabeli dan mengelolanya. Saat ini setidaknya terdapat 4.000 pulau di Indonesia yang belum memiliki nama.

Lebih lanjut dia menegaskan investor asing hanya dipersilakan untuk memberikan nama dan mengelola pulau tersebut tanpa harus memilikinya. "Tidak ada kepemilikan yang beralih. Saya ulangi ya, karena ada viral yang belok-belok. Tidak ada kepemilikan oleh asing (terhadap pulau tak bernama di Indonesia)," katanya di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

(Baca Juga: Menko Luhut Akan Izinkan Asing Labeli Pulau Indonesia)

Menurut Luhut, ide untuk memberikan hak kepada asing melabeli pulau Indonesia datang dari wisatawan Jepang yang tertarik dengan Pulau Morotai, Maluku. Di wilayah tersebut, terdaspat tujuh lapangan terbang dimana salah satunya ingin dikembangkan oleh Jepang untuk pulau lansia (elderly resort).

"Jadi mekanisme bisnis. Kalau dia investasi kan dia mau datang. Jadi kayak orang Jepang itu dia ingin ada daerah elderly resort untuk para orang tua. Dia merasa di Indonesia itu nursingnya bagus. Jadi mereka mau, dan jaraknya dia dari Tokyo ke Morotai hanya empat jam," imbuh dia.

Mantan Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan ini menuturkan, asing memang diperbolehkan untuk memberikan nama terhadap pulau tersebut. Namun, pengelolaan tetap mengacu pada aturan yang berlaku di Tanah Air.

"Dia mau kasih nama apa aja silakan saja. Nanti dia laporkan ke kita. Tapi semua perundang-undangannya itu berlaku dari pemerintah Indonesia. Jadi tidak ada kepemilikan yang beralih," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4486 seconds (0.1#10.140)