Lagi, fungsi BP Migas disarankan dioper ke Pertamina

Sabtu, 17 November 2012 - 15:34 WIB
Lagi, fungsi BP Migas disarankan dioper ke Pertamina
Lagi, fungsi BP Migas disarankan dioper ke Pertamina
A A A
Sindonews.com - Pembubaran BP Migas menimbulkan pertanyaan mengenai lembaga mana yang paling berhak dan berkapabilitas untuk menggantikan BP Migas. Banyak pengamat menilai bahwa Pertamina lah yang seharusnya mengambil alih fungsi BP Migas.

Senada dengan ide yang dikemukakan pengamat-pengamat lainnya, pengamat ekonomi Dirgo D Purbo juga memilih Pertamina sebagai opsi terbaik pengganti BP Migas. Ia meminta pemerintah agar memberlakukan kembali Undang Undang Migas No.8/1971 untuk mengembalikan kewenangan pengendalian industri hulu migas pada Pertamina.

"Menurut hemat saya, yang dalam waktu cepat, singkat, mengingat produksi kita makin turun, apa tidak salah kalau semua ini dikembalikan lagi ke UU Nomor 8 tahun 1971," ujar Dirgo D Purbo setelah menghadiri Polemik Sindo Radio Network di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (17/11/2012).

Ide mengembalikan fungsi tersebut pada Permamina, papar Dirgo, didasari oleh pengalaman Pertamina yang sudah pernah mengontrol produksi industri hulu migas hingga 1,7 juta barrel pada era 1970-an. Tentu tidak akan kesulitan berarti bagi Pertamina bila ditugaskan untuk menggantikan BP Migas.

"Pertamina kan pernah punya pengalaman meng-handle produksi minyak sampai 1,7 juta barrel. Nah sekarang cuma setengahnya, kan nggak masalah dong," tuturnya.

Lebih lanjut, Dirgo mengkritik keputusan pemerintah yang malah memindahkan fungsi BP Migas pada unit pelaksana di bawah Kementerian ESDM. Keputusan ini dinilainya justru akan memunculkan ketidakpastian baru.

"Kalau BP Migas dicabut terus dibawah menteri, ini sama juga government to business lagi, hanya beda jaket dan jasnya, kan ini nanti digiring ke menteri mempunyai unit sendiri, disitu saja sudah menimbulkan ketidakpastian," simpul dia.

Sebelumnya, pengamat energi dari Indonesian Resources Studies juga mengungkapkan gagasan serupa. "Harusnya ke Pertamina karena memang menurut UUD seperti itu, kalau nanti ke ESDM sama saja," ucap Marwan Batubara kemarin.

Selain itu, wacana pengalihan fungsi BP Migas pada Pertamina juga didukung pengamat hukum Universitas Indonesia Taufik Basari. "Kedepan harusnya Pertamina, tapi sekarang kan masih transisi, untuk sementara butuh waktu," kata Taufik.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3882 seconds (0.1#10.140)