Alasan Menpera Alihkan FLPP ke Rusun

Senin, 16 Juni 2014 - 16:20 WIB
Alasan Menpera Alihkan FLPP ke Rusun
Alasan Menpera Alihkan FLPP ke Rusun
A A A
SEMARANG - Semakin sempitnya lahan untuk perumahan di Indonesia mau tidak mau pengembangan perumahan harus beralih dari landed house ke perumahan vertikal atau rumah susun.

Hal ini yang mendasari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk mengalihkan program perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk landed house ke rumah susun.

"Jadi FLPP tidak dihapus seperti yang beredar selama ini, FLPP hanya dialihkan ke Rusun. Kalau perumahan landed house terus dibangun kasihan anak cucu kita nanti tidak punya sawah, karena habis untuk perumahan," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, usai membuka rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pembangunan rusunawa II dan III 2014 di Semarang, Senin (16/6/2014).

Dia menegaskan, pengembangan rumah susun menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar meskipun banyak pengembang yang masih keberatan dengan rencana tersebut dengan alasan masyarkat belum terbiasa hidup di rusun.

"Zaman Pak Harto (Presiden Soeharto) rakyat di Kota-kota besar sudah tinggal di rumah empat lantai melalui program perumnas, tiba-tiba tahun ini saya bilang harus kembali ke rumah susun, kemudian banyak yang keberatan, kenapa harus rumah susun," ujarnya.

Dia menyebutkan, Kemenpera tahun ini menargetkan membangun 800 rusun, dan sudah terealisasi 300 unit, sehingga masih menyisakan 500 unit. Dia mengaku, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam pembangunan rusun.

Per tahun Kemenpera mendapatkan anggaran hanya Rp1,4 triliun untuk pengembangan rusun. Dengan jumlah dana tersebut, sangat jauh dari kebutuhan.

"Kita tahun depan menargetkan bisa mendapatkan anggaran kurang lebih Rp15 triliun. Dengan dana sebesar itu paling tidak kita bisa realisasi 10% atau sekitar 2.700 rusun,” ucapnya.

Djan mengungkapkan, rusun tersebut tidak hanya untuk rakyat kecil, tetapi juga untuk kalangan PNS, TNI/Polri, buruh dan universitas termasuk juga pondok pesantren. Kenapa pondok pesantren karena selama ini pondok pesantren kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut angka backlog atau kebutuhan rumah untuk perumahan rakyat masih mencapai 13 juta unit. Diharapkan dengan UU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa mendapatkan anggaran lebih, sehingga rumah lebih banyak dalam rangka pengurangan backlog.

"Saat ini kita masih perjuangkan, dan nanti pada rapat paripurna terakhir akan diputuskan," kata dia.

Salah satu pengembang rumah sederhana di Jateng Andi Kurniawan berharap, program FLPP untuk perumahan landed house tidak dihapus. Pasalnya kebutuhan rumah sederhana di Jawa Tengah masih cukup besar.

Dia mengakui, mau tidak mau rusun harus dikembangkan, tetapi masih akan sulit untuk dikembangkan di Jawa Tengah. Pasalnya, di Jateng masih memiliki lahan cukup untuk pengembangan rumah sederhana.

"Kalau di Daerah Jabodetabek memang perlu, karena sudah tidak ada lahan untuk landed house, tetapi kalau di Jateng saya pikir belum saatnya," pungkas Menpera.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7898 seconds (0.1#10.140)