Tingkatkan Likuiditas, BEI Revisi Dua Peraturan

Rabu, 25 Juni 2014 - 17:49 WIB
Tingkatkan Likuiditas, BEI Revisi Dua Peraturan
Tingkatkan Likuiditas, BEI Revisi Dua Peraturan
A A A
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas pasar serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada emiten. Buktinya, BEI berhasil menyelesaikan perubahan dua peraturan.

Direktur Utama BEI, Ito Warsito menjelaskan, praturan yang telah diubah oleh otoritas adalah Peraturan No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

"Sedangkan yang kedua, BEI telah melakukan perubahan Peraturan Perdagangan No II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas," kata Ito Warsito, di Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Meurutnya, perubahan dua peraturan tersebut telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2013 dan diimplementasikan pada awal 2014.

Sebelumnya, di awal 2013, BEI mengimplementasikan perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, yaitu memajukan jam perdagangan 30 menit lebih awal dan menerapkan sesi pre-closing dan post-trading untuk meningkatkan volume perdagangan di BEI.

Dari sisi operasional, kata Ito Warsito, BEI melakukan pengembangan sistem teknologi informasi secara berkelanjutan. Di 2013, BEI melakukan enhancement sistem pelaporan elektronik (New IDXnet), pengembangan Data Warehouse (DWH) dan Business Inteligent Tahap II, enhancement sistem perdagangan JATS-NextG dan infrastrukturnya.

Selain itu, BEI juga melakukan pemuktahiran sistem Data Feed, pembaruan Sistem Pengawasan Securities Market Automated Research Trading Surveillance (SMARTS), serta pengembangan New MOFIDS dan sistem pelaporan PLTE.

"Kami juga sedang mengembangkan sistem pelaporan dengan format eXtensible Business Reporting Language (XBRL) untuk pelaporan emite. XBRL adalah standar global untuk mempertukarkan informasi bisnis. Di tahun lalu, BEI telah menyusun Taksonomi XBRL sebagai tahap awal implementasi XBRL," imbuhnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6000 seconds (0.1#10.140)