CT: Pembatasan BBM Bersubsidi Tak Pengaruhi Inflasi

Senin, 04 Agustus 2014 - 16:05 WIB
CT: Pembatasan BBM Bersubsidi Tak Pengaruhi Inflasi
CT: Pembatasan BBM Bersubsidi Tak Pengaruhi Inflasi
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini agar kuota BBM bersubsidi sebesar 46 Juta Kiloliter (kl) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 tidak jebol.

Dalam surat edarannya, BPH Migas mengatakan bahwa bahan bakar solar bersubisidi mulai 1 Agustus 2014 kemarin dilarang diperjualbelikan di daerah Jakarta Pusat. Selain itu, mulai 6 Agustus 2014 mendatang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di rest area jalur tol dilarang menjual BBM jenis premium.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung menuturkan, pembatasan BBM bersubsidi tersebut tidak akan mempengaruhi kenaikan angka inflasi serta kenaikan harga barang lainnya. Sebab yang dilakukan adalah pembatasan, bukan menaikkan harga BBM.

"Enggak (pengaruhi inflasi) karena harga BBM enggak dinaikkan. Saya heran sama media yang memberitakan kalau akan ada kenaikan harga pasca pembatasan BBM bersubsidi ini. Yang ada adalah pengalihan pembelian BBM," ucap dia di Kantor Kemenko Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurutnya, pembatasan tersebut hanya akan menghemat 2 juta kl kuota BBM dan hal itu masih kecil sekali untuk mempengaruhi inflasi. Pembatasan yang diambil oleh Pertamina dan BPH Migas ini hanya untuk mengamankan APBN, yang dengan itu akan mengubah mekanisme pasar dengan sendirinya.

"Diambil langkah pertama Jakarta Pusat enggak jual BBM bersubsidi. Itu akan terjadi mekanisme pasar sendiri. Yang mau beli BBM subsidi ya enggak beli di Jakarta Pusat, tetapi beli di daerah lain. Begitu juga yang di jalan tol ya beli BBM sebelum masuk jalan tol. Begitu juga yang jam enam ya belinya siang. Yang terpaksa aja yang beli malam, jadi kuota tetap bisa terpenuhi," tandas CT.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)