AP II Apresiasi Batalnya Pemindahan Loket Imigrasi Soetta
A
A
A
TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) mengapresiasi pembatalan pemindahan loket imigrasi dan memastikan layanan imigrasi tetap akan tersedia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Banten.
Kepastian tersebut didapat setelah Sabtu (9/8/2014) malam, Kantor Imigrasi menyatakan batal melakukan sentralisasi layanan imigrasi ke Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang semula direncakan mulai 10 Agustus 2014.
"PT Angkasa Pura II mengumumkan bahwa layanan imigrasi tetap tersedia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Daryanto dalam rilisnya Minggu (10/8/2014).
Dengan demikian, proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan normal. Hal ini merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurutnya, PT Angkasa Pura II juga menilai keputusan dari Kantor Imigrasi tersebut juga merupakan sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa.
"PT Angkasa Pura II sangat mengapresiasi keputusan yang diambil pihak imigrasi," tambah Daryanto.
Kepastian tersebut didapat setelah Sabtu (9/8/2014) malam, Kantor Imigrasi menyatakan batal melakukan sentralisasi layanan imigrasi ke Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang semula direncakan mulai 10 Agustus 2014.
"PT Angkasa Pura II mengumumkan bahwa layanan imigrasi tetap tersedia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta," kata Sekretaris Perusahaan Angkasa Pura II, Daryanto dalam rilisnya Minggu (10/8/2014).
Dengan demikian, proses keberangkatan penumpang rute internasional melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berjalan normal. Hal ini merupakan bentuk dukungan Kantor Imigrasi terhadap layanan kepada penumpang pesawat, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menurutnya, PT Angkasa Pura II juga menilai keputusan dari Kantor Imigrasi tersebut juga merupakan sesuatu yang bijak dalam rangka memberikan kenyamanan dalam pelayanan kepada pengguna jasa.
"PT Angkasa Pura II sangat mengapresiasi keputusan yang diambil pihak imigrasi," tambah Daryanto.
(rna)