PTPP Bukukan Kontrak Baru Selama 7 Bulan Rp9,35 T

Rabu, 13 Agustus 2014 - 16:33 WIB
PTPP Bukukan Kontrak Baru Selama 7 Bulan Rp9,35 T
PTPP Bukukan Kontrak Baru Selama 7 Bulan Rp9,35 T
A A A
JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) selama tujuh bulan pertama tahun ini telah membukukan kontrak baru sebesar Rp9,35 triliun. Raihan tersebut baru mencapai 40% dari target kontrak baru hingga akhir tahun sebesar Rp24 triliun.

Corporate Secretary PTPP Taufik Hidayat mengatakan, kontrak baru itu diperoleh dari sejumlah proyek swasta, pemerintah maupun dari sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meskipun perolehan kontrak hingga akhir Juli masih terbilang rendah, namun menurut Taufik, hal tersebut masih sesuai target perusahaan.

"Kontrak baru PTPP hingga Juli 2014 mencapai Rp9,35 triliun, kontrak baru tersebut terdiri dari proyek swasta, pemerintah dan BUMN. Pencapaian kontrak baru sampai dengan Juli sudah on track dan sesuai target," kata Taufik saat dihubungi, Rabu (13/8/2014).

Meski demikian, emiten konstruksi dan investasi pelat merah itu masih akan menggenjot sejumlah kontrak baru diparuh kedua tahun ini. Taufik memaparkan, perseroan saat ini tengah mengikuti sejumlah tender. Namun, pihaknya masih enggan menjelaskan apa saja tender yang diikuti PTPP pada semester II/2014.

"Untuk mencapai target perolehan kontrak baru sampai dengan akhir tahun, ada sejumlah tender yang sedang dan akan diikuti, serta beberapa proyek yang sedang dalam tahap negosiasi," imbuhnya.

Dengan diperolehnya kontrak baru hingga akhir Juli sebesar Rp9,35 triliun, maka total kontrak dihadapi perseroan mencapai Rp31,28 triliun. Hal ini ditopang dari kontrak bawaan (carry over) dari tahun lalu sebesar Rp21,93 triliun. Untuk diketahui, perseroan menargetkan kontrak dihadapi sebesar Rp46,12 triliun atau naik 30% dari tahun lalu sebesar Rp35,45 triliun.

"Proyeksi kontrak baru sampai dengan semester II/2014 atau full year sesuai target menjadi sekitar Rp24 triliun. Setelah pemerintah baru, proyek-proyek baru dan besar diharapkan bermunculan," harap Taufik.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0454 seconds (0.1#10.140)