PTPP Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun, Ini Rinciannya

Selasa, 22 Juni 2021 - 08:45 WIB
loading...
PTPP Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun, Ini Rinciannya
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Emiten konstruksi BUMN PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mencatatkan perolehan kontrak baru hingga akhir Mei 2021 sebesar Rp6,7 triliun. Perolehan kontrak baru ini terdiri dari Induk Perusahaan sebesar 60,85 persen atau Rp4,08 triliun dan Anak Perusahaan sebesar 39,15 persen atau Rp2,62 triliun.

Corporate Secretary PTPP, Yuyus Juarsa mengatakan, Perseroan masih terus mengejar perolehan kontrak baru paa tahun ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

Dia menjelaskan, pada bulan Mei 2021, PTPP telah dipercaya untuk mengerjakan proyek pembangunan Junction Dawuan Tol Cisumdawu, Jalan KIT Batang Paket 1.4, Daerah Irigasi Wawotobi, RSUD Krian, dan RSUD Batang I.



"Sementara itu, PTPP juga mulai memasuki area pertambangan melalui anak usahanya, yaitu PT PP Presisi Tbk, di mana hal tersebut merupakan salah satu bentuk pengembangan new market perusahaan,” ungkapnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (22/6/2021).

Adapun perolehan kontrak baru yang berhasil diraih oleh PTPP sampai dengan akhir Mei tersebut, antara lain pembangunan proyek Junction Dawuan Tol Cisumdawu sebesar Rp825 miliar, Pegadaian Tower Rp594 miliar, Jalan KIT Batang Paket 1.4 Rp350 miliar, Infrustruktur Kawasan Mandalika Rp342 miliar, RSUD Banten Rp241 miliar.

Lalu, Taman Ismail Marzuki Rp190 miliar, Jembatan Bogeg & Fly Over KA Bogeg Banten Rp180 miliar, Rehab Jaringan Irigasi Rawa Kuala Kapuas Rp178 miliar, LIPI Bandung Rp172 miliar, RSIA Grha Waron Surabaya Rp164 miliar, dan VO SGAR Mempawah (Inner Route) Rp164 miliar.



Perolehan kontrak baru sampai dengan Mei 2021 Rp6,7 triliun berdasarkan kepemilikan (owner) adalah sebagai berikut: Pemerintah (Government) sebesar 1,90 triliun atau setara 28,34 persen, BUMN (SOE) sebesar Rp1 triliun atau setara 15,32 persen, dan Swasta (Private) sebesar Rp3,78 triliun atau setara 56,34 persen.

Sedangkan perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan menjadi sebagai berikut: Jalan & Jembatan sebesar 53,74 persen, Gedung sebesar 32,78 persen, Industri sebesar 5,26 persen, Irigasi sebesar 4,99 persen, Airport sebesar 1,36 persen, Minyak & Gas sebesar 1,17 persen, dan Power Plant sebesar 0,70 persen.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)