Newmont Optimis Renegosiasi Segera Capai Sepakat

Selasa, 02 September 2014 - 14:26 WIB
Newmont Optimis Renegosiasi Segera Capai Sepakat
Newmont Optimis Renegosiasi Segera Capai Sepakat
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) optimis renegosiasi kontrak karya (KK) pertambangan dengan pemerintah Indonesia segera mencapai kesepakatan.

Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto mengatakan, renegosiasi segera tercapai. Hal itu menimbang banyaknya karyawan PT NNT yang tidak bekerja akibat tidak dapat melakukan ekspor.

Pembahasan renegosiasi itu dilakukan hari ini dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Kami optimis segera selesai, kasihan yang disana (para pekerja)," tuturnya saat dijumpai di Gedung Minerba KESDM, Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Kendati demikian, Martiono, belum memberikan keterangan apakah NNT akan menyanggupi pembayaran royalti sebesar 3%. "Ini mau dibicarakan, tunggu dulu ya," ujar dia.

Sebagai informasi, dari renegosiasi yang telah disepakati PT NNT belum sepakat terkait kenaikan royalti. Adapun kenaikan royalti pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2012 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dalam PP tersebut memuat ketentuan royalti tembaga sebesar 4%, emas sebesar 3,75% dan perak sebesar 3,25%. Proses renegosiasi sempat terhenti akibat gugatan arbitrase PT NNT ke Badan Atbitrase Internasional.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3567 seconds (0.1#10.140)