Ini Kesalahan Pemikiran Tata Kelola Migas di Indonesia

Minggu, 14 September 2014 - 16:16 WIB
Ini Kesalahan Pemikiran Tata Kelola Migas di Indonesia
Ini Kesalahan Pemikiran Tata Kelola Migas di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pemikiran tata kelola energi khususnya di sektor hulu minyak dan gas bumi dinilai salah, pasalnya kegiatan hulu migas masih disebut proyek bukan investasi.

Hal ini dikatakan Mantan Deputi Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Ahmad Syahroza.

Menurutnya, dengan menggunakan konsep proyek maka pengerjaan kegiatan hulu migas tidak ada ketegasan sehingga tidak efisien.

"Pemikiran energi nggak bener, harus cepet selesai," kata Syahroza, dalam Diskusi Publik, di Dapur Selera, Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika kegiatan hulu migas mengacu pada investasi maka akan lebih efisien. Dia mencontohkan, sistem investasi ini dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Tidak pernah kegiatan ini kegiatan investasi, berapa, selesai. Contoh bicara investasi Dirut kereta Api, harus bagus, cepet. Kalau proyek nggak," unkapnya.

Kesalahan lain dari pemikirian di sektor hulu migas, lanjutnya, adalah cost recovery. Sebab pandangan pemerintah, cost recovery adalah pengembalian investasi Kontraktor Kerja Sama (KKKS), bukan bentuk investasi pemerintah kepada KKKS.

"Cost recovery dianggap investasi, ini investasi dilakukan KKKS, kalau KKKS invetasi bergining position lebih tinggi, kita meninggikan value, seharusnya tidak yang investasi itu pemerintah. Jadi ini pemikiran yang harus kita rubah gak boleh itu," pungkasnya.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8553 seconds (0.1#10.140)