Banggar Sepakati Cost Recovery Turun Jadi Rp191,8 T

Senin, 22 September 2014 - 15:22 WIB
Banggar Sepakati Cost Recovery Turun Jadi Rp191,8 T
Banggar Sepakati Cost Recovery Turun Jadi Rp191,8 T
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyepakati cost recovery (biaya operasional perusahaan migas yang dapat dikembalikan) dalam RAPBN 2015 sebesar USD16 miliar atau sekitar Rp191,84 triliun (kurs Rp11.990/USD).

Angka tersebut turun dari sebelumnya sebesar USD16,5 miliar. Kesepakatan ini tercapai setelah Banggar dan pemerintah menjalani perdebatan alot dalam rapat di DPR hari ini.

Pasalnya, SKK Migas bersikukuh meminta kenaikan dana cost recovery dari USD16,5 miliar menjadi USD17,8 miliar.

"Saya berharap ini bisa diambil keputusannya sekarang, sudah cukup lama kita bahas ini. Kita sepakati saja cost recovery USD16 miliar, setuju ya?" kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung kepada para peserta rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Namun, Tamsil memberikan apresiasi kepada pemerintah dengan langkah menaikkan produksi minyak sekitar 900 barel per hari pada 2015.

Karena itu, pemerintah melalui SKK Migas meminta kenaikan cost recovery untuk menunjang lifting minyak.

"Kita sangat perlu untuk apresiasi, banyak upayanya, mencapai 900 ribu bph. Sudah mendengar sendiri tadi soal penjelasan pemerintah," tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah akhirnya menerima kesepakatan dengan Banggar yang sudah diputuskan. "Kita ikuti kesepakatan oleh Banggar DPR," ujar Kepala BKF Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7517 seconds (0.1#10.140)