DPR Sahkan APBN 2015

Senin, 29 September 2014 - 16:50 WIB
DPR Sahkan APBN 2015
DPR Sahkan APBN 2015
A A A
JAKARTA - Setelah molor beberapa jam, akhirnya rapat Paripurna DPR RI mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015 menjadi APBN.

Wakil Ketua DPR RI yang pada saat bersamaan merangkap juga sebagai Pimpinan Rapat, Muhammad Sohibul Iman mengatakan, semua anggota DPR menyetujui RAPBN 2015 menjadi UU APBN 2015.

"Kami mewakili semua fraksi telah menyetujui RAPBN 2015 menjadi APBN 2015 dan segera diundangkan," ujarnya di DPR, Jakarta, Senin (29/9/2014).

Dia mengatakan, hasil ini telah kuorum karena anggota DPR RI yang hadir sebanyak 286 orang dari 560 orang jumlah anggota. "Menurut catatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, ditandatangani 286 orang anggota dari 560 Orang anggota," kata dia.

Adapun APBN 2015 Disepakati yaitu, pertumbuhan ekonomi 5,8%, inflasi 4,4%, nilai tukar rupiah Rp11.900/USD, tingkat Suku Bunga SPN 3 bulan 6%, ICP USD105/barel, lifting Minyak Bumi 900.000 barel/hari, dan lifting gas bumi 1.248.000 setara barel minyak/hari.

Kemudian, penerimaan Migas Rp312,97 triliun, PNBP Migas Rp13,99 triliun dan cost recovery USD16 miliar.

Pendapatan mineral dan batu bara Rp24,599 triliun dan PNBP mineral dan batu bara Rp16,06 triliun.

Sementara untuk subsidi energi dianggarkan sebesar Rp344,7 triliun yang terdiri dari subsidi BBM, BBN, elpiji, dan LGV ditetapkan Rp276,01 triliun dan subsidi listrik Rp68,68 triliun.

Defisit anggaran 2,21% terhadap PDB atau sebesar Rp245,8 triliun. Pembiayaan anggaran yang ditetapkan untuk menutup defisit 2015 sebesar Rp245,89 triliun, berasal dari pembiayaan utang Rp254,8 triliun dan pembiayaan non utang Rp8,961 triliun.

untuk target dividen BUMN dalam draft sebesar Rp44 trilun, yaitu Pertamina Rp10,24 triliun, PLN Rp2.813 triliun, non Pertamina dan PLN Rp30,9 triliun.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4699 seconds (0.1#10.140)