Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Rugikan Pertamina Rp750 T

Senin, 13 Oktober 2014 - 14:12 WIB
Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Rugikan Pertamina Rp750 T
Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Rugikan Pertamina Rp750 T
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi Offshore West Java (PHE ONWJ) menegaskan, pembangunan Pelabuhan Cilamaya, Karawang, akan mengganggu operasional hulu migas, sehingga menyebabkan kerugian Rp750 triliun.

Communication and Relations Manager PHE ONWJ Dona M Priadi mengatakan, apabila pemerintah tetap membangun Dermaga Cilamaya, akan mengganggu wilayah kerja migas Pertamina dan sangat riskan dilanjutkan.

Di samping mengancam keselamatan kerja PHE juga Pertamina terancam kehilangan produksi sebesar 40.000+200 mmscfd dan cadangan 750 mmboe (seluruh PHE ONWJ-red) atau setara USD75miliar.

"Belum termasuk kehilangan pendapatan dari terhentinya produksi selama eksekusi dari pekerjaan tambahan seperti pemendaman pipa," katanya di Jakarta, Senin (13/10/2014).

Sehingga, lanjut Dona, ada potensi berhentinya pasokan gas ke pelanggan PHE ONWJ yakni PLN Muarakarang, PLN Tanjung Priok, Pupuk Kujang, RU VI Balongan dan Krakatau Steel.

Selain itu, produksi dari anak usaha lain Pertamina di sektor hulu yakni PT Pertamina EP juga bakal terganggu.

Adapun produksi dari PEP sebesar 76 mmscfd+200 mmscfd dan berhentinya pasokan gas ke Balongan, Pupuk Kujang, Krakatau Steel dan sekitar 27 industri lokal.

"Kalau pasokan gas untuk PLN terganggu tentu Jakarta juga akan terganggu. Bahkan Istana negara juga akan mati listrik karena pasokannya dari kami," ungkapnya.

Namun, pembangunan pelabuhan Cilamaya merupakan hak pemerintah. Menurut Dona, PHE ONWJ hanya bisa berharap pembangunan itu dapat dipindahkan ke tempat lain bukan di Cilamaya.

"Tertanggal 6 September 2010 BP Migas sudah melayangkan surat ke pemerintah untuk mempertimbangkan terminal peti kemas tersebut," tuturnya.

Dia mengatakan, jika terminal peti kemas yang akan dibangun Japan International Cooperation Agency (JICA) bekerja sama dengan Dirjen Perhubungan tetap dilanjutkan tentu harus ada pendalaman pipa dan pemindahan anjungan.

Selain itu sumur-sumur migas yang riskan karena dilintasi kapal-kapal besar harus dihentikan.

"Tidak ada yang bisa menjamin, kapal-kapal yang melintas kan besar sekali. Kapal kontainer dengan kapasitas ultra mencapai 13.000 TEUs. Tidak bisa rem mendadak," katanya.

Berdasarkan data PHE ONWJ merupakan perusahaan migaa nom empat terbesar di Indonesia beroperasi sejak 1971. PHE ONWJ berencana mengembangkan fasilitas produksinya untuk mendukung peningkatan produksi minyak nasional sesuai Inpres No 2/2012.

PHE ONWJ termaauk dalam objek vital nasional Kepres No 63/2004 dan Kepmen ESDM No 3407 K/07/MEM/2012).

Wilayah Kerja PHE ONWJ ditetapkan sebagai zona terlarang dan terbatas oleh Direktorat Dirjen Migas melalui surat No.6661/1803/DMT/2009 tertanggal 7 April 2009 berdasarkan surat rekomendasi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut No.NA 703/01/02/00.09 tertanggal 14 Januari 2009.

Target produksi minyak PHE ONWJ 2014 sebesar 40.600 bopd dan produksi gas adalah 179,7 mmscfd. Dalam lima tahun terakhir produksi minyak PHE ONWJ meningkat 23.100 bopd di 2009.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4949 seconds (0.1#10.140)