Ini Saran Menkeu agar Sirkulasi Pajak RI Efektif

Kamis, 16 Oktober 2014 - 19:11 WIB
Ini Saran Menkeu agar Sirkulasi Pajak RI Efektif
Ini Saran Menkeu agar Sirkulasi Pajak RI Efektif
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, untuk menciptakan sirkulasi pajak yang efektif, Indonesia harus memiliki petugas pajak minimal 120 ribu orang. Karena masyarakat Indonesia saat ini berjumlah 240 juta penduduk.

"Kalau kita bicara masalah pajak, itu informal. Kalau informal, anda mesti datangi yang di pasar Tanah Abang itu satu-satu untuk mintain pajak. Itu kan wajib pajaknya banyak. Itu kan misalnya ada 3.000 wajib pajak. Anda bayangkan kalau mesti didatangi satu-satu, mungkin nggak?" ujar Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Mau tidak mau, lanjut Chatib, solusinya harus ada penambahan petugas pajak. Tapi itu harus 18 tahun kalau petugas pajaknya mau bertambah sesuai target.

"Contohnya begini, di Jepang, penduduknya ada 120 juta jiwa, petugas pajaknya ada 60 ribu. Sedangkan kita, Indonesia penduduknya 240 juta, pengurus pajaknya hanya 30 ribu. Jadi kalau kita mau seperti Jepang, petugasnya harus ditambah 90 ribu. Dari sekarang dilakukan," ujar dia.

Namun Chatib sangat menyayangkan, karena yang lulus dari lulusan jurusan Akutansi Ekonomi di Indonesia setiap tahunnya hanya 7.000 wisudawan/i.

"Anda bagi saja coba, 90 ribu dibagi 7.000 berapa? Itu baru bisa terealisasikan selama 18 tahun. Kalau mau cepat ya seperti itu. Tapi enggak bisa dilakukan. Makannya caranya harus yang lain, misalnya dengan online atau dibikin invoice," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4930 seconds (0.1#10.140)