DPR: PMN untuk UMKM Harus Lebih Besar

Rabu, 28 Januari 2015 - 19:56 WIB
DPR: PMN untuk UMKM Harus Lebih Besar
DPR: PMN untuk UMKM Harus Lebih Besar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Michael Watimena mengatakan, Pernyataan Modal Negara (PMN) diberikan kepada UMKM harus lebih besar.

Pasalnya, PMN yang diberikan hanya Rp5 triliun, sedangkan PMN untuk perusahaan BUMN diberikan hingga Rp72 triliun.

"Kenapa bukan UMKM yang dana PMN-nya ditambah? Atau cara lain mungkin, bagaimana BUMN mendorong pengembangan UMKM? Itu baru kerangka berpikir umumnya. Rp72 triliun PMN, ini besar," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Dia melanjutkan, PMN tersebut memang untuk mendukung nawacita. Tapi ada yang seharusnya tidak usah menggunakan PMN.

"Misalnya Antam untuk bangun smelter. Itu kan jumlah dananya Rp7 triliun, untuk bangun di Mampawah. Kami minta bussiness plan yang lebih detail. Mungkin bagus untuk masuk hilirisasi, tapi enggak perlu PMN. Apa solusi untuk Antam? Kan ada Inalum, bisa disinergikan. Beli alumina dari Australia diubah jadi aluminium dan Antam olah bauksit jadi alumina. Kenapa enggak digabung?" tuturnya.

Michael meminta untuk elaborasi lebih jauh soal ini, agar dana yang dialirkan tidak menjadi sia-sia.

"Saya minta untuk dielaborasi lebih jauh. Antam kan rugi Rp700 miliar tahun ini, kalau cari pinjaman pasti cost of money nya tinggi. Memang datanya harus detail karena uangnya besar," pungkas dia.

(Baca: DPR: Antam dan BMRI Tak Perlu Diberi PMN)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8445 seconds (0.1#10.140)