Alasan BMDTP 2015 Diumumkan Lebih Awal

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:28 WIB
Alasan BMDTP 2015 Diumumkan Lebih Awal
Alasan BMDTP 2015 Diumumkan Lebih Awal
A A A
JAKARTA - Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Bea Cukai (PPKC) Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tahun anggaran 2015 sengaja diumumkan lebih awal agar mencapai target setidaknya 90% dari yang dianggarkan.

Pasalnya, bercermin dari tahun-tahun sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea can Cukai (DJBC) meminimalisir pencapaian yang kurang dari 50%. Tahun ini, BMDTP sudah dikeluarkan kebijakannya pada awal Januari 2015 dan sekarang pencapaiannya sudah sampai Rp48 miliar untuk 18 sektor industri.

"Inilah yang membedakan BMDTP 2015 sama tahun sebelumnya. 2015, fasilitas ini sudah di announce di awal tahun, dan DJBC sudah mengeluarkan kebijakannya Januari 2015, dan kita sudah siap melayani. Sehingga per hari ini sudah keluar Rp48 miliar," ujarnya di Kantor DJBC, Jakarta, Selasa (24/3/2015)

Sementara tahun-tahun sebelumnya, lanjut Heru, biasanya kebijakan tersebut secara historis datangnya sedikit terlambat. Bahkan tahun lalu baru keluar di pertengahan tahun.

"Itulah kenapa berdasarkan analisa selama ini, realisasinya selalu jauh dari pagunya. Tahun lalu (2014) baru Rp36,7 miliar yang keluar karena kebijakannya baru keluar September 2014. Tahun sebelumnya cuma mencapai 45%, tahun sebelumnya lagi malah hanya 30%," imbuhnya.

Pihaknya berharap capainnya untuk tahun ini memenuhi target yang melampui atau setidaknya hampir 100%. "Karena dari awal sudah diumumkan soal kebijakan oprasionalnya. Pasti bisa, saya yakin," pungkas dia.

(Baca: 18 Industri Ini Dapat BMDTP Rp579 Miliar)
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1778 seconds (0.1#10.140)