PGN Setor Rp30 T ke Pemerintah dalam 8 Tahun

Jum'at, 03 April 2015 - 13:41 WIB
PGN Setor Rp30 T ke Pemerintah dalam 8 Tahun
PGN Setor Rp30 T ke Pemerintah dalam 8 Tahun
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) secara kumulatif menyetor dividen, pajak dan iuran BPH Migas kepada pemerintah dari 2007-2014 atau dalam delapan tahun terakhir sebesar Rp30,448 triliun.

Peningkatan pemanfaatan gas bumi bagi berbagai segmen di masyarakat itu bisa dilihat dari besar penyaluran gas bumi oleh PGN dalam delapan tahun terakhir. Pada 2007 PGN menyalurkan gas bumi sebesar 1.150 MMSCFD dan pada 2014 sebesar 1.710 MMSCFD. Gas bumi tersebut mengalir melalui pipa PGN akhir 2014 sepanjang 6.161 kilometer.

"Peningkatan penyaluran gas bumi tersebut berimbas pada pendapatan, laba usaha dan setoran ke pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH yang juga melonjak dalam delapan tahun terakhir," kata Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (3/4/2015).

Irwan menjelaskan, pada 2007 pendapatan PGN sebesar Rp8,8 triliun dan pada 2014 sebesar Rp40,28 triliun. Untuk laba usaha PGN pada 2007 sebesar Rp3,08 triliun dan pada 2014 sebesar Rp11,606 triliun. Kinerja keuangan lainnya juga menunjukkan peningkatan signifikan.

Aset perusahaan tumbuh pesat dalam delapan terakhir. "Pada 2007 aset PGN sebesar Rp20,44 triliun dan pada 2014 menjadi Rp77,32 triliun," kata dia.

Sementara, setoran kepada pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH Migas pada 2007 sebesar Rp522,57 miliar dan pada 2014 sebesar Rp2,905 triliun. Adapun setoran pajak PGN pada 2007 sebesar Rp1,399 triliun dan pada 2014 sebesar Rp3,024 triliun. Iuran BPH Migas pada 2007 mencapai Rp8,37 miliar dan pada 2014 sebesar Rp67,31 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0068 seconds (0.1#10.140)