BP Batam Gaet Swasta Operasional Hang Nadim

Kamis, 09 April 2015 - 01:26 WIB
BP Batam Gaet Swasta Operasional Hang Nadim
BP Batam Gaet Swasta Operasional Hang Nadim
A A A
BATAM - BP Batam membuka peluang kemitraan dengan swasta untuk mengoperasionalkan Bandara Hang Nadim. Incheon International Airport Corporation berada di garis terdepan setelah lebih dulu membahas kemungkinan itu bersama petinggi BP Batam.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengungkapkan, Incheon International Airport Corporation tertarik untuk operasionalkan Bandara Internasional Hang Nadim Batam setelah fasilitas milik Badan Pengusahaan Batam tersebut berstatus Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU).

Menurutnya, tiga perwakilan dari Incheon International Airport Corporation dan SAMWOO Architects and engineering juga sudah berkunjung dan melakukan rapat di Hang Nadim Batam untuk membicarakan hal tersebut kemungkinan kerja sama ini.

"Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai bentuk kerja sama, skema pengoperasionalan dan rencana pengembangan Hang Nadim Batam serta rencana menjadikan Air Network Conectivity," ujar Djoko, Rabu (8/4/2015).

Adapun delegasi Korea Selatan tersebut dipimpin oleh Cho Yong Soo selaku Director Incheon International Airport Corporation, Ray Kang selaku Senior Manager Incheon International Airport Corporation, dan Ha Seng Hoon selaku Associate Principal SAMWOO Architects and Engineering.

Sementara, dari BP Batam dihadiri Anggota III/Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Istono, Staf Khusus Kepala BP Batam Asroni Harahap, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Kepala Bandara Internasional Hang Nadim Batam beserta jajarannya.

Djoko menjelaskan, saat ini status pengelolaan Hang Nadim yang bukan lagi UPT Kemenhub memungkinan menjalin kerja sama pengoperasionalan dengan pihak lain.

Namun hingga saat ini, kata dia, baru Inceon yang menyatakan ketertarikannya untuk mengoperasionalkan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Meski BP Batam tidak menutup kemungkinan BUMN PT Angkasa Pura ikut dalam kemitraan. "Bisa jadi nantinya PT Angkasa Pura II juga berminat mengoperasionalkan Hang Nadim Batam. Namun sejauh ini baru Incheon yang berminat dan mengunjungi Hang Nadim," kata Djoko.

Bagi BP Batam, siapapun yang akan mengoperasionalkan Hang Nadim Batam akan mampu menjadikan bandara tersebut semakin baik dan mampu dikembangkan sesuai rencana awal BP Batam.

"Kami menyambut baik keinginan perusahaan Korea tersebut. Harapannya bandara terus berkembang dan semakin baik," kata dia.

Sekadar informasi, pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan Bandara Hang Nadim setelah 18 tahun ditunggu-tunggu.

Secara garis besar, produk hukum berbentuk PP itu memberikan landasan hukum bagi BP Batam untuk secara penuh sebagai badan yang berhak mengelola Hang Nadim di kawasan FTZ.

PP itu juga akan menegaskan Hang Nadim adalah satu-satunya bandara di Indonesia yang tidak berada di bawah wewenang BUMN, PT Angkasa Pura.

Produk hukum tersebut berisi kepastian penyelenggaraan kegiatan Hang Nadim oleh BP Batam, masa pembentukan badan usaha bandara dalam waktu satu tahun, pengalihan aset Kemenhub ke BP Batam, pengalihan status kepegawaian UPT Kemenhub dan pencabutan Kepres No 78/1995.

Peraturan Pemerintah No 65/2014 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bandar Udara Hang Nadim Batam oleh BP Batam ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Agustus 2014.

Beleid tersebut mengatur seluruh aspek dari penyelenggaraan Hang Nadim, termasuk kewenangan pengaturan tarif jasa kebandarudaraan dan terkait Bandar Udara.

BP Batam harus membentuk badan usaha terlebih dahulu dalam waktu satu tahun untuk mengatur besaran tarif tersebut. Pimpinan atau direksi dari badan usaha itu kemudian harus berpedoman pada regulasi tarif yang ditetapkan Menteri Perhubungan.

Selain itu, UPT Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub di Hang Nadim tetap melaksanakan tugasnya sampai terbentuknya badan usaha.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3963 seconds (0.1#10.140)