Pemerintah Akan Laporkan Petral Jika Menyimpang

Rabu, 13 Mei 2015 - 14:46 WIB
Pemerintah Akan Laporkan...
Pemerintah Akan Laporkan Petral Jika Menyimpang
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menuturkan, jika dalam proses audit investigasi Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ditemukan tindakan yang menyimpang hukum dan berpotensi tindak pidana, maka pemerintah akan melaporkan kepada penegak hukum.

Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) mulai hari ini resmi membubarkan atau melikuidasi anak usahanya yang bermarkas di Singapura, Petral. Dalam proses likuidasi ini, pemerintah meminta dilakukan audit investigasi yang melibatkan auditor independen.

"Pada dasarnya harus dilakukan audit investigasi, ini yang kami minta pada direksi dan komisaris untuk menunjuk siapa yang akan ditunjuk sebagai auditornya. Bila dalam audit terlihat ada tindak pidana atau pelanggaran hukum yang harus ditindalanjuti dapat dilaporkan ke penegak hukum, itu kalau ada," katanya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Menurut dia, dengan dibubarkannya ‎Petral maka otomatis total dana dan aset yang dimilikinya dipindahkan ke induk usaha, dalam hal ini Pertamina. Proses likuidasi ditargetkan rampung pada April 2016.

Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) tersebut menambahkan, pembubaran Petral tidak dengan pemikiran untuk membuat kembali perusahaan baru sebagai pengganti Petral. Saat ini, seluruh kegiatan Petral dilimpahkan ke Pertamina.

"Kita tidak mau mendahului dari hasil investigasi. Kalau lik‎uidasinya itu dilikuidasi total dan asetnya akan dipindahkan ke Pertamina. Tidak ada pemikiran pada saat ini untuk men-set up perusahaan baru, yang menggantikan Petral," tandasnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Canggih, di Babel Bakal...
Canggih, di Babel Bakal Dibangun Prototipe PLTN Berbasis Thorium
Faisal Basri, Ekonom...
Faisal Basri, Ekonom Pemberani Pimpin Pembubaran Petral di Pertamina
Investor Asing Akhirnya...
Investor Asing Akhirnya Masuk IKN, Ini yang Dibangun
Berkat Kang Dedi, PGE...
Berkat Kang Dedi, PGE Raih PROPER Emas 11 Kali Berturut-Turut
Pertamina Delivery Service...
Pertamina Delivery Service di Makassar
Siap Terbang Perdana...
Siap Terbang Perdana ke Bali 28 April 2022, Pelita Air Buka Penjualan Tiket Pesawat Airbus A320-200
Berita Terkini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
23 menit yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
1 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
1 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
3 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved