ESDM Bubarkan Tim Antimafia Migas

Rabu, 13 Mei 2015 - 17:05 WIB
ESDM Bubarkan Tim Antimafia...
ESDM Bubarkan Tim Antimafia Migas
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said batal memperpanjang masa tugas Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) atau yang biasa dikenal tim antimafia migas. Terhitung hari ini, tim yang dipimpin Faisal Basri ini resmi dibubarkan sesuai batas masa kerjanya selama enam bulan.‎

"Tim ini selesai sampai di sini, tepat 13 Mei berakhir. Kami sempat memohon ada perpanjangan, tapi ada aspek lain yang sifatnya teknis untuk di-follow up, tapi bukan kewenangan ini," katanya di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Menurutnya, tim Faisal Basri Cs ini merupakan tim yang luar biasa dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terkait rencana penataan dan pengelolaan tata kelola migas nasional.‎‎

"Seluruh item rekomendasi saya menyebutnya sesuatu yang double (yang bisa dilakukan). Ketika menyusun rekomendasi sudah didasarkan bagaimana situasi di lapangan," imbuh dia.

Bahkan, lanjut Sudirman, hampir seluruh rekomendasi tim tersebut sedang dalam proses tindak lanjut oleh pemerintah. Sebagian pun ada yang hampir tuntas dilaksanakan.‎‎

"Beberapa anggota tim juga menjadi unit-unit dalam rekomendasi yang sedang kita follow up. Jadi sebagian besar tim sudah terserap ke dalam fungsi eksekusi, dan kita harap tim ini mengawal," jelas dia.

Sebelumnya, Sudirman memutuskan untuk memperpanjang masa tugas Tim RTKM selama enam bulan ke depan. Dia mengungkapkan, perpanjangan tim ini dilakukan agar dapat mengawal pelaksanaan dan pembahasan revisi UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

"Karena saya kira ujungnya ‎(Tim RTKM) bagaimana mengawal UU Nomor 22 tahun 2001 ini," tuturnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, temuan dan rekomendasi dari tim tersebut nantinya bisa dijadikan masukan untuk finalisasi revisi UU Migas. Terlebih, pemerintah menginginkan agar UU Migas tersebut bisa awet dan tidak mudah untuk digugat ke depannya.

"Karena begini, ultimate governance ini kan landasan hukumnya UU, kalau semua temuannya bisa kita kapitalisir, kemudian bisa jadi masukan," tandas dia.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk Tim RTKM ‎sejak 16 November 2014 dengan masa tugas selama enam bulan. Dengan demikian, perpanjangan ini menjadikan masa tugas tim tersebut baru berakhir November 2015.

(Baca: Pertamina Resmi Bubarkan Petral)
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Digitalisasi Pertamina,...
Digitalisasi Pertamina, Tingkatkan Efisiensi, Kinerja, dan Daya Saing
Pertamina Kembali Masuk...
Pertamina Kembali Masuk Fortune Global 500, Legislator: Sejak Dulu Bisa Jadi Kelas Dunia
Kejagung Periksa Kepala...
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas di Kasus Tata Kelola Minyak Pertamina
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Dirjen Migas Dinonaktifkan...
Dirjen Migas Dinonaktifkan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Faisal Basri, Ekonom...
Faisal Basri, Ekonom Pemberani Pimpin Pembubaran Petral di Pertamina
Berita Terkini
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
21 menit yang lalu
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
46 menit yang lalu
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
1 jam yang lalu
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
1 jam yang lalu
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
1 jam yang lalu
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
1 jam yang lalu
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved