Menteri ESDM Lapor Jokowi Bubarkan Petral
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said hari ini menyambangi kompleks Istana Negara dan menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk melaporkan keberhasilan pemerintah membubarkan anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Dia mengatakan, sejak awal Jokowi memang telah memberikan arahan bahwa anak usaha Pertamina yang bermarkas di Singapura tersebut harus diseriusi agar tidak memberikan reputasi buruk, lantaran prosesnya tidak transparan.
"Sejak awal Presiden memang memberikan arahan, Petral itu musti diseriusi karena memang di masa lalu reputasinya sarat dengan praktik yang tidak transparan," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Sudirman mengungkapkan, Jokowi meminta proses audit investigasi terus dilanjutkan untuk menghilangkan berbagai spekulasi terkait Petral. Dengan demikian, jika audit telah selesai akan jelas semuanya termasuk rumor yang kerap disangkakan terhadap Petral.
"Begitu diinvestigasi, maka semuanya menjadi jelas. Terang benderang, mana yang baik mana yang buruk dan mana yang salah. Kalau memang ada potensi pelanggaran hukum, ya jangan ragu dibawa ke ranah pengadilan setelah diinvestigasi," tandasnya.
(Baca: Pertamina Resmi Bubarkan Petral)
Dia mengatakan, sejak awal Jokowi memang telah memberikan arahan bahwa anak usaha Pertamina yang bermarkas di Singapura tersebut harus diseriusi agar tidak memberikan reputasi buruk, lantaran prosesnya tidak transparan.
"Sejak awal Presiden memang memberikan arahan, Petral itu musti diseriusi karena memang di masa lalu reputasinya sarat dengan praktik yang tidak transparan," ucapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Sudirman mengungkapkan, Jokowi meminta proses audit investigasi terus dilanjutkan untuk menghilangkan berbagai spekulasi terkait Petral. Dengan demikian, jika audit telah selesai akan jelas semuanya termasuk rumor yang kerap disangkakan terhadap Petral.
"Begitu diinvestigasi, maka semuanya menjadi jelas. Terang benderang, mana yang baik mana yang buruk dan mana yang salah. Kalau memang ada potensi pelanggaran hukum, ya jangan ragu dibawa ke ranah pengadilan setelah diinvestigasi," tandasnya.
(Baca: Pertamina Resmi Bubarkan Petral)
(izz)