OJK Dorong Transaksi Nontunai untuk TKI

Minggu, 17 Mei 2015 - 14:35 WIB
OJK Dorong Transaksi...
OJK Dorong Transaksi Nontunai untuk TKI
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus mendorong peningkatan penggunaan transaksi nontunai dan perluasan akses keuangan dalam rangka penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), sehingga akan terciptanya migrasi keuangan yang baik.

Langkah tersebut dilakukan dengan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei dengan melakukan edukasi keuangan terhadap 250 TKI di Taipei pada 17 Mei 2015 dan Tokyo pada 24 Mei 2015.

"Rangkaian acara ini merupakan implementasi cetak biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2015, khususnya pilar pertama, yaitu edukasi dan kampanye nasional literasi keuangan," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo dalam rilisnya di Jakarta, Minggu (17/5/2015).

Dengan adanya kegiatan edukasi ini, diharapkan terwujud TKI yang well literate, sehingga mendorong para TKI dalam mengelola penghasilan yang diterima selama bekerja di luar negeri.

Dia mengungkapkan, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan kewirausahaan tersebut dapat menjadi bekal bagi TKI sekembalinya ke Tanah Air.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan edukasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK), serta produk dan jasa keuangan sesuai kebutuhan di bidang perbankan, perasuransian, lembaga pembiayaan, dana pensiun, pasar modal, dan pergadaian, seperti memanfaatkan jasa remitensi perbankan.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
31 menit yang lalu
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
45 menit yang lalu
Kepercayaan Konsumen...
Kepercayaan Konsumen Antarkan KARA Raih Empat Penghargaan IOB Award 2026
45 menit yang lalu
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
58 menit yang lalu
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
1 jam yang lalu
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved